Suara.com - Aktris cantik Adinia Wirasti mengatakan dirinya telah menjadi calon pendonor kornea dan menjadi bagian dari Lions Eye Bank Jakarta Family. Hal ini diungkapkannya dalam sebuah uggahan Instagram pada Rabu (12/2/2020).
"Officially a donor and part of Lions Bank Eye Jakarta Family... Tidak sulit untuk menjadi calon donor, cukup mengisi formulir pendaftaran dan ada baiknya memberi tahu orang terdekat," tulis Adinia dalam unggahannya.
Ia juga menjelaskan apa yang terjadi jika menjadi seseorang menjadi calon pendonor kornea.
"Lapisan kornea akan diambil saat kita sudah tutup usia. Keputusan kita bisa memberikan dampak besar bagi teman-teman kita yang membutuhkan penglihatan," sambungnya.
Baca Juga: Adinia Wirasti Ajak Masyarakat Indonesia jadi Calon Pendonor Kornea
Adinia memang ditunjuk menjadi duta dari kampanye Help Them to See oleh Lions Eye Bank Jakarta (LEBJ). Tugasnya adalah untuk mengajak dan memberi edukasi mengenai donor kornea pada masyarakat Indonesia.
“Alasan utama saya mendalami seni peran dan film adalah untuk berbagi cerita melalui media visual. Melihat pentingnya medium visual, saya tergerak untuk membantu mereka yang memiliki kelainan kornea mata agar dapat memiliki kualitas hidup yang lebih baik," ucap Adinia Wirasti seperti dikutip Suara.com dari siaran pers Lions Eye Bank Jakarta.
Jika dilihat, saat ini diperkirakan setidaknya ada 1 dari 1000 orang di Indonesia yang mengalami kebutaan akibat kerusakan kornea. Masalah ini hanya dapat diatasi melalui operasi cangkok kornea atau transplantasi.
Sayangnya, jumlah pendonor kornea di Indonesia masih sangat rendah.
Seperti yang dikatakan oleh Adinia bahwa bagian dari mata yang akan didonorkan adalah bagian lapisan bening di bagian luar mata saja. Kornea ini memiliki fungsi untuk membuat cahaya melewati pupil dan lensa untuk fokus ke retina supaya dapat melihat dengan baik, dilansir Hello Sehat.
Baca Juga: Pakai Softlens selama 5 tahun, Kornea Mata Selebgram Ini Terluka
Berdasarkan laman Bank Mata Indonesia, ada beberapa syarat menjadi calon pendonor kornea, yaitu:
- Usia saat meninggal di atas 17 tahun dan saat hidup mendaftar jadi donor engan ikhlas tanpa paksaan dari pihak lain
- Penyebab dan waktu kematian diketahui
- Disetujui keluarga atau ahli waris
- Kornea calon pendonor jernih
- Tidak menderita penyakit hepatitis, HIV, tumor mata, sepsis, sipilis, glaukoma, leukemia, serta memiliki tumor yang menyebar, seperti aknker payudara dan kanker leher rahim (kanker serviks)
- Mata harus diambil kurang dari 6 jam setelah meninggal
- Endothelial vitality minimum 2000/mm2 (dipastikan lewat tes medis)
- To preserve clarity: 850/mm2 (dipastikan lewat tes medis)
- Kornea yang didonor harus digunakan dalam waktu kurang dari 2×24 jam untuk tingkat keberhasilan yang lebih baik
- Kornea yang didonorkan diawetkan dengan pendinginan, gliserin anhidrat, ruang lembab, media kultur, mcKaufmann medium, atau pengawetan krio.