Suara.com - Lucinta Luna yang sudah mengubah jenis kelaminnya dari pria ke perempuan, ternyata mengonsumsi narkoba dan psikotropika bukan untuk bersenang-senang.
Tim kuasa hukumnya mengatakan Lucinta Luna mengonsumsi obat penenang yang termasuk jenis psikotropika golongan 4 karena depresi.
"Dia depresi akibat sering di-bully di media sosial, ini ada videonya. Jadi gara-gara itu kemudian Lucinta Luna menggunakan psikotropika," kata Teguh Putra, salah satu tim kuasa hukum Lucinta Luna saat menggelar jumpa press, di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Psikotropika merupakan zat yang bisa memengaruhi kondisi kejiwaan seseorang. Karena dilansir dari Hello Sehat, obat ini bekerja pada sistem saraf pusat manusia yang terletak di otak.
Baca Juga: Heboh Soal Dysphoria Gender Lucinta Luna, Penyakit Ini Bisa Memicu Depresi
Ada banyak jenis obat psikotropika yang tergolong dalam narkotika. Obat-obat itu tidak dilarang untuk alasan medis, seperti mengatasi masalah kesehatan mental depresi.
Meski benar dapat digunakan digunakan untuk mengatasi depresi, tetapi penggunaannya harus tetap dalam pengawasan dokter.
Adapun obat penenang milik Lucinta Luna yang masuk golongan psikotropika 4, yakni psikotropika yang menyebabkan candu ringan dan boleh digunakan untuk pengobatan medis.
Contoh jenis psikotropika golongan 4, antara lain diazepam, nitrazepam (dumolid, mogadon, BK) dan masih banyak lainnya. Adapula obat-obatan lain yang tergolong psikotropika, termasuk xanax, valium, ativan dan librium.
Namun, penggunaan obat-obat psikotropika ini sering disalahgunakan karena pemahaman masyarakat yang masih kurang.
Baca Juga: Jangan Sembarangan, Konsumsi 5 Makanan Ini Tidak Tepat Waktu Bisa Berbahaya
Banyak orang belum mengetahui jenis-jenis, sifat hingga efek samping penggunaan obat psikotropika secara bebas atau tanpa resep dokter pada tubuh. Karena itu, penggunaan psikotropika secara bebas atau tanpa alasan medis sangat dilarang.