Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan obat penenang jenis tramadol dan riklona milik Lucinta Luna ketika ditangkap di Apartemen milik pribadinya di kawasan Thamrin City pada Senin (11/2/2020).
Obat penenang yang dikonsumsi Lucinta Luna itu termasuk jenis psikotropika. Lucinta Luna melalui Maulana Mukarom, kanit II Satres Narkoba Jakarta Barat mengaku konsumsi narkoba karena banyak masalah hidup.
"Kalau keterangan dari tersangka LL yang bersangkutan kurang lebih enam bulan (memakai narkoba)," kata Maulana Mukarom, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.
Seperti yang diketahui sebelumnya, riklona merupakan obat penenang yang mengandung clonazepam. Dilansir oleh Alodokter.com, clonezapam adalah obat golongan antikonvulsan yang bermanfaat mencegah atau mengontrol kejang dan epilepsi.
Baca Juga: WHO Akui Indonesia Mampu Deteksi Virus Corona, Lucinta Luna Pakai Narkoba
Karena obat ini termasuk jenis psikotropika, maka penggunaannya pun harus berdasarkan anjuran dokter. Jika tidak, penggunaannya bisa menyebabkan efek samping ringan hingga paling berbahaya.
Adapun efek samping dari penyalahgunaan clonezepam, antara lain penurunan kesadaran, depresi, pusing, gangguan koordinasi gerakan, kelelahan, gangguan ingatan, rhinitis, kebingungan dan infeksi saluran pernapasan bagian atas.
Dilansir dari Drugs.com, orang yang mengonsumsi clonazepam ini harus menghubungi dokter, jika mengalami efek samping seperti kantuk parah, perubahan perilaku, halusinasi, pikiran untuk bunuh diri, detak jantung berdebar dan gerakan mata tidak biasa.
Selain itu, minum obat ini dengan obat lain bisa membuat orang mengantuk atau memperlambat pernapasan yang menyebabkan efek samping berbahaya sampai kematian.
Adapun obat lain yang bisa menimbulkan reaksi jika dikonsumsi bersamaan clonezapam, termasuk obat-obatan bebas, vitamin dan produk herbal.
Baca Juga: Nagita Slavina Suka Makan Jamur Truffle, Ketahui 5 Manfaat Kesehatannya!