Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan nama resmi untuk penyakit yang disebabkan oleh virus corona baru adalah COVID-19.
Dilansir dari BBC News, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, direktur jenderal badan global mengatakan hal tersebut di sebuah konferensi di Jenewa, Selasa (11/02/2020).
"Kami sekarang memiliki nama untuk penyakit ini dan itu COVID-19," ujarnya.
CO adalah singkatan dari corona, VI adalah singkatan dari virus, dan D untuk penyakit, maka jadilah COVID. Sedangkan angka 19 untuk mewakili tahun 2019 saat wabah tersebut muncul.
Baca Juga: Klaim Temukan Obat Penangkal Virus Corona, Ki Sabdo: Saya Dapat Dari Tuhan
Sebelumnya, para peneliti telah menyerukan penggodokan nama resmi untuk menghindari kebingungan dan stigmatisasi kelompok atau negara mana pun.
"Kami harus menemukan nama yang tidak merujuk ke lokasi geografis, hewan, individu atau kelompok orang, dan yang juga dapat diucapkan dan terkait dengan penyakit ini," kata kepala WHO.
"Memiliki nama penting untuk mencegah penggunaan nama lain yang bisa tidak akurat atau menstigmatisasi. Itu juga memberi kita format standar untuk digunakan untuk wabah virus corona di masa depan."
Dengan diresmikannya COVID-19, WHO berharap nama tersebut dapat digunakan oleh semua orang dan menghindari stigma atau nama yang membingungkan.
Diperlukan waktu lebih dari sebulan untuk menemukan nama yang tepat bagi virus tersebut, kata peneliti ICTV. Sebab ada hal-hal yang lebih penting untuk dilakukan pada awal wabah muncul.
Baca Juga: WHO Akui Indonesia Mampu Merespons Wabah Virus Corona dari Wuhan
Selama waktu tersebut, ilmuwan menjulukinya 2019-nCoV namun tidak banyak digunakan.