Suara.com - Polisi membekuk artis Lucinta Luna atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi. Lucinta Luna dibekuk di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) pagi tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selain membekuk LL (Lucinta Luna) pihaknya juga turut membekuk tiga orang lainnya berinisial H, D, dan N.
Saat melakukan penggeledahan di Apartemen Thamrin City, polisi berhasil menemukan tiga butir ekstasi yang telah dibuang ke tempat sampah.
Setelah dilakukan tes urine, Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine. Dari 4 orang yang dibekuk, hanya Lucinta Luna yang positif mengonsumsi zat psikotropika tersebut.
Baca Juga: Terciduk Kasus Narkoba, Urine Lucinta Luna Positif Mengandung Benzo
Dilansir dari laman Web MD, Benzodiazepine disebut juga dengan nama benzo. Obat ini dikenal sebagai obat penenang dan sering diresepkan dokter di Amerika.
Dokter biasa meresepkan benzo untuk kondisi medis seperti gelisah, insomnia, gangguan panik, pelemas otot, penarikan diri dari alkohol hingga kejang.
Sayangnya, benzo sering disalahgunakan. Memang kematian dan penyakit serius jarang terjadi akibat penyalahgunaan benzo.
Namun, jika benzo diminum dengan kombinasi alkohol dan obat lain, efeknya akan sangat berbahaya bahkan mematikan.
Pada dosis normal atau teratur, benzodiazepin meredakan kecemasan dan insomnia . Mereka biasanya ditoleransi dengan baik. Terkadang, orang yang menggunakan benzodiazepin mungkin merasa mengantuk atau pusing.
Baca Juga: Jika Rio Reifan Pakai Narkoba Lagi, Istri Ancam Gugat Cerai
Sedangkan mengonsumsi benzo dosis tinggi dapat menghasilkan efek samping yang lebih serius. Tanda dan gejala toksisitas akut atau overdosis dapat meliputi kantuk, kebingungan, pusing, penglihatan kabur, lemah, bicara tidak jelas, sulit bernafas hingga koma.
Meskipun banyak kegunaannya, benzodiazepine dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis. Ketergantungan dapat menyebabkan kejang ketika dihentikan secara tiba-tiba.