WNI dari China di Natuna, saat Pulang Bakal Dipantau 14 Hari di Rumahnya

Selasa, 11 Februari 2020 | 15:33 WIB
WNI dari China di Natuna, saat Pulang Bakal Dipantau 14 Hari di Rumahnya
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - WNI dari China di Natuna, saat Pulang Bakal Dipantau 14 Hari di Rumahnya

Genap 10 hari sudah para WNI yang dievakuasi dari China tiba di tanah air dan diobservasi di Pangkalan Udara Militer Lanud Raden Sadjad Natuna, Kepulauan Riau.

Tersisa 4 hari dari total hari waktu inkubasi, itu artinya jika 238 WNI ini tidak juga mengalami gejala pneumonia seperti batuk, bersin, dan sesak napas maka mereka akan segera dipulangkan di rumahnya masing-masing.

Lalu, bagaimana nantinya mereka dipulangkan? Apakah pemerintah sudah menyiapkan rencana?

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono mengatakan nantinya setelah ratusan WNI pulang mereka harus dilakukan pemantauan di wilayah rumahnya. Dan pemantauan itu juga tetap dilakukan selama masa inkubasi 14 hari.

Baca Juga: Kasus Meningkat, Singapura Teliti Pembuatan Vaksin Virus Corona Wuhan

"Tapi masih ada protokol berikutnya pemantauan status kesehatan wilayahnya di wilayah lama, sama satu kali masa inkubasi lagi," ujar Anung di Balitbangkes, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).

Tapi yang jadi masalah kata Anung, kemenkes belum mendapat informasi bagaimana cara perhitungan 14 hari ini, sebelum mereka dipulangkan. Apakah dihitung sejak mereka tiba di Natuna atau hari dimana mereka di evakuasi di China, tapi dalam pemantauan Kemenkes.

"Sedang diperhitungkan kita sedang komunikasikan 14 harinya itu pada saat mereka berangkat dari Wuhan atau pada saat mereka tiba di Natuna atau Batam supaya tidak diributkan," ungkapnya.

Di sisi lain, kata Anung pendapat Ahli China yang fokus pada virus corona menyebut inkubasi yang sebenarnya adalah 28 hari. Nah, inilah yang masih belum ketemu satu suara oleh pemerintah Indonesia. Apalagi WHO juga belum mengeluarkan soal 28 hari ini. Sedangkan sebelumnya masa inkubasi WHO hanya sebanyak 14 hari.

"Ahli China merilis bahwa inkubasinya 28 hari, nanti kalau ditambah-tambah gitu jadi pening kan kita, kalau memang belum ada keputusan WHO ya sudah jadi kita mengacunya kepada yang di WHO," jelasnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Kontainer Biohazard di Konjen AS di Wuhan?

Nah, untuk membuat kesepakatan Anung menyebut Kemenkes sedang merapatkan keputusan dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia Kebudayaan siang tadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI