Suara.com - Beberapa waktu lalu sempat muncul laporan bahwa tingkat risiko kematian pasien virus corona mencapai 2 persen. Sehingga tenaga medis banyak mengizinkan pasien pulang setiap harinya.
Namun, langkah tenaga medis memulangkan pasien virus corona yang dianggap sudah membaik bukan pilihan tepat. Karena, pasien yang sudah pulih dari virus masih bisa terinfeksi lagi setelah dipulangkan.
Menurut China Press dilansir oleh worldofbuzz.com, seorang dokter dari Rumah Sakit Chaoyang Beijing mengatakan bahwa pasien yang sudah sembuh dapat mengalami gejala lagi.
Sehingga ia menyarankan agar pasien dikarantina selama 2 minggu setelah dipulangkan untuk memantau kondisi kesehatannya.
Baca Juga: Idap Sindrom Shrone, Anak 5 Tahun Alami Komplikasi dan Stroke
Dokter Tong dari Rumah Sakit Chaoyang Beijing menyebutkan bahwa gejala terinfeksi virus corona sering muncul setelah 7 sampai 14 hari dalam kebanyakan kasus.
Artinya, pasien memiliki kemungkinan besar mengalami gejala lagi setelah 2 minggu dinyatakan sembuh. Karena itu, mereka masih perlu dikarantina untuk dipantau kondisinya.
Dokter Tong juga menceritakan pengalamannya bekerja sebagai tenaga medis selama memerangi wabah SARS. Saat itu pasien baru dipulangkan 21 hari setelah pulih.
Tong memberi tahu alasannya tenaga medis perlu mengisolasi pasien, karena pasien mungkin saja masih terinfeksi virus corona tapi sudah berinteraksi dengan banyak orang. Sehingga mereka bisa meningkatkan risiko penularan virus corona.
Sebelumnya, Komisi Kesehatan Nasional China (NHC) melaporkan ada 97 kematian baru akibat virus corona di China pada hari Minggu. Angka ini merupakan jumlah kematian akibat virus corona terbesar dalam satu hari.
Baca Juga: Alasan Migrain Lebih Sering Terjadi Pada Perempuan, Ternyata Karena Seks
Sejak wabah virus corona pertama kali dilaporkan, total sudah 908 orang meninggal dunia di China. Sebagian besar kematian baru terjadi di provinsi Hubei, pusat virus corona pertama kali dilaporkan.
Pada titik ini, jumlah kematian akibat virus corona sudah jauh lebih tinggi dan melampaui kasus kematian akibat wabah Sindrom Pernapasan Akut Parah (SARS) pada tahun 2003.