Duh, Jarak Sekolah yang Jauh Ternyata Pengaruhi Angka Perkawinan Anak

M. Reza Sulaiman | Dini Afrianti Efendi
Duh, Jarak Sekolah yang Jauh Ternyata Pengaruhi Angka Perkawinan Anak
Ilustrasi perkawinan anak di Indonesia. (Shutterstock)

Bukan hanya faktor budaya, jarak sekolah yang jauh sehingga anak putus sekolah juga meningkatkan potensi perkawinan anak.

Suara.com - Duh, Jarak Sekolah yang Jauh Ternyata Pengaruhi Angka Perkawinan Anak

Perkawinan anak masih menjadi masalah di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) angka perkawinan anak di Indonesia pada 2018 mencapai 11,21 persen, turun 0,3 persen dari tahun lalu.

Pengamat Kesehatan Perempuan sekaligus Ketua Yayasan Kesehatan Perempuan Zumrotin K. Susilo menilai jauhnya jarak SMA di daerah membuat para orang tua berpikir dua kali untuk melanjutkan sekolah anaknya, karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Si anak harus hidup merantau, dan membayar sewa tempat tinggal biaya makan dan sebagainya. Sehingga kata perempuan yang telah 70 tahun lamanya mendalami isu kesehatan perempuan ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus turun tangan membangun lebih banyak SMA.

Baca Juga: Tips Perawatan Agar Awet Muda ala Titi Kamal, Disebut Tak Tampak Seumuran Saat Reuni SMA

"Menteri Pendidikan harus bangun SMA di kecamatan, karena biasanya mereka dari SMP putus sekolah, karena jarak sekolah jauh harus ke kota ataupun ke kabupaten. Akhirnya mereka putus sekolah nunggu 19 tahun sampai dia boleh menikah," tutur Zumrotin dalam temu media di Kemen PPPA, Jumat (7/2/2020).

Diakui Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin membenarkan fenomena tersebut, di mana adanya anak putus sekolah dari lokasi SMA yang jauh.

"Ya, untuk beberapa memang itu terjadi dan faktanya memang ada," imbuh Lenny.

Lenny kemudian menjabarkan bagaimana saat ini aturan pembangunan SMA sudah tidak lagi di ranah Kemendikbud, melainkan dinas pendidikan tingkah provinsi. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014.

Kemen PPPA bicara tentang pernikahan anak. (Suara.com/Dini Afrianti)
Kemen PPPA bicara tentang perkawinan anak. (Suara.com/Dini Afrianti)

"Sudah mengalihkan bahwa SMA sederajat itu di provinsi. Ini kan lokasi SMA jadi kewenangan udah di provinsi, jadi kabupaten kota hanya pegang SD SMP, kebawah," paparnya.

Baca Juga: Ulasan Film China Just for Meeting You: Manisnya Romansa Remaja saat SMA

"Jadi ini kan itu kewenangan tapi kalau kita membangun, ya pasti bangunan itu ada di desa mana, bahkan kita punya datanya," sambunganya.