Duh, Jarak Sekolah yang Jauh Ternyata Pengaruhi Angka Perkawinan Anak

Sabtu, 08 Februari 2020 | 18:07 WIB
Duh, Jarak Sekolah yang Jauh Ternyata Pengaruhi Angka Perkawinan Anak
Ilustrasi perkawinan anak di Indonesia. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Duh, Jarak Sekolah yang Jauh Ternyata Pengaruhi Angka Perkawinan Anak

Perkawinan anak masih menjadi masalah di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) angka perkawinan anak di Indonesia pada 2018 mencapai 11,21 persen, turun 0,3 persen dari tahun lalu.

Pengamat Kesehatan Perempuan sekaligus Ketua Yayasan Kesehatan Perempuan Zumrotin K. Susilo menilai jauhnya jarak SMA di daerah membuat para orang tua berpikir dua kali untuk melanjutkan sekolah anaknya, karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Si anak harus hidup merantau, dan membayar sewa tempat tinggal biaya makan dan sebagainya. Sehingga kata perempuan yang telah 70 tahun lamanya mendalami isu kesehatan perempuan ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus turun tangan membangun lebih banyak SMA.

Baca Juga: Hari Anak Perempuan Internasional, Perkawinan Anak Bisa Hambat Potensi

"Menteri Pendidikan harus bangun SMA di kecamatan, karena biasanya mereka dari SMP putus sekolah, karena jarak sekolah jauh harus ke kota ataupun ke kabupaten. Akhirnya mereka putus sekolah nunggu 19 tahun sampai dia boleh menikah," tutur Zumrotin dalam temu media di Kemen PPPA, Jumat (7/2/2020).

Diakui Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin membenarkan fenomena tersebut, di mana adanya anak putus sekolah dari lokasi SMA yang jauh.

"Ya, untuk beberapa memang itu terjadi dan faktanya memang ada," imbuh Lenny.

Lenny kemudian menjabarkan bagaimana saat ini aturan pembangunan SMA sudah tidak lagi di ranah Kemendikbud, melainkan dinas pendidikan tingkah provinsi. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014.

Kemen PPPA bicara tentang pernikahan anak. (Suara.com/Dini Afrianti)
Kemen PPPA bicara tentang perkawinan anak. (Suara.com/Dini Afrianti)

"Sudah mengalihkan bahwa SMA sederajat itu di provinsi. Ini kan lokasi SMA jadi kewenangan udah di provinsi, jadi kabupaten kota hanya pegang SD SMP, kebawah," paparnya.

Baca Juga: Perkawinan Anak, Catatan Hitam di Hari Anak Perempuan Internasional 2019

"Jadi ini kan itu kewenangan tapi kalau kita membangun, ya pasti bangunan itu ada di desa mana, bahkan kita punya datanya," sambunganya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI