Terpopuler: Tenggorokan Bengkak Akibat Vape, Ekki Soekarno Setop Merokok

Ririn Indriani Suara.Com
Sabtu, 08 Februari 2020 | 09:05 WIB
Terpopuler: Tenggorokan Bengkak Akibat Vape, Ekki Soekarno Setop Merokok
Ekki Soekarno [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tagar #RokokElektrikBukanPenjahat viral di media sosial Twitter pada Jumat (7/2/2020). Netizen memviralkan tagar tersebut menyusul fatwa haram yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah kepada rokok elektrik dan vape, dengan alasan membahayakan kesehatan.

Di hari yang sama, ada kasus tenggorokan seorang perempuan membengkak akibat penggunaa vape. Tak kalah menarik untuk dibaca adalah berita soal Ekki Soekarno, suami model ternama, Soraya Haque, yang baru saja keluar dari rumah sakit setelah beberapa hari dirawat karena infeksi paru-paru dan penyakit jantung.

Ingin tahu selengkapnya berita terpopuler dari kanal kesehatan sepanjang Jumat (7/2/2020), termasuk informasi terkini virus corona? Berikut ulasannya yang dihimpun Suara.com.

1. Sering Pakai Vape, Wanita ini Alami Pembengkakan Tenggorokan

Baca Juga: Bentuk Bokong Ternyata Bisa Tunjukkan Kondisi Kesehatan, Anda yang Mana?

Vape, Salah Satu Produk Tembakau Alternatif. (Shutterstock)
Vape, Salah Satu Produk Tembakau Alternatif. (Shutterstock)

Seorang gadis remaja mengalami pembengkakan tenggorokan yang mengancam jiwa akibat penggunaan vaping. Akibat kejadian ini, para ahli pun memeringatkan penggunaan vaping.

Mulanya, pasien yang tidak ingin disebutkan namanya ini mengeluh rasanya seperti bernapa melalui sedotan. Ia juga berhenti makan karena kesulitan menelan.

Baca selengkapnya

2. Tagar #RokokElektrikBukanPenjahat Viral, Ini 5 Studi Tentang Bahaya Vape

Vape atau rokok elektrik. (Shutterstock)
Vape atau rokok elektrik. (Shutterstock)

Tagar #RokokElektrikBukanPenjahat Viral, Ini 5 Studi Tentang Bahaya Vape

Baca Juga: Tes Kepribadian: Yuk, Cari Tahu Apa Daya Tarikmu di Mata Orang Lain

Tagar #RokokElektrikBukanPenjahat viral di media sosial Twitter hari ini, Jumat (7/2/2020). Netizen memviralkan tagar tersebut menyusul fatwa haram yang dikeluarkan oleh PP Muhammadiyah kepada rokok elektrik dan vape, dengan alasan membahayakan kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI