Suara.com - Menipis, Kemnaker RI Kirim Bantuan Masker untuk Buruh Migran Indonesia
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI dan BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan bantuan masker dan khusus dibagikan kepada Warga Negara Indonesia yang berada di negara wabah virus corona. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Seksi Perlindungan TKI Masa Penempatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Dr. Maptuha di Jakarta, Jumat, (7/2/2020).
"Kemnaker beserta BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan bantuan masker khususnya kepada para pekerja migran Indonesia yang berada Hong Kong, Taiwan dan Singapura. Hal ini mengingat saat ini jumlah masker tersedia di negara tersebut sangat terbatas," kata Maptuha.
Bukan hanya karena jumlah masker yang semakin menipis, Maptuha juga mengatakan bahwa dua negara yaitu Hong Kong dan Taiwan secara geografis dekat dengan daratan Tiongkok.
Baca Juga: Update Virus Corona di Indonesia: 49 Negatif, 1 Masih Dalam Observasi
"Bantuan ini selanjutnya akan kami upayakan untuk negara-negara lain yang memang membutuhkan," tambah Maptuha.
Selain memberikan bantuan berupa masker, pemerintah Indonesia melalui Kemnaker RI juga akan segera mengeluarkan surat edaran yang ditujukan bagi para perusahaan penempatan tenaga migran Indonesia.
"Kemnaker juga akan segera mengeluarkan surat edaran untuk perusahaan penempatan tenaga migran Indonesia yang terdaftar untuk melarang penempatan ke wilayah daratan Tiongkok dan melakukan pengetatan atau pengurangan penempatan di Hong Kong dan Taiwan selama masa krisis ini berlangsung," tutupnya.