Amnesty Internasional mengatakan bahwa respon terhadap wabah ini berpotensi memengaruhi hak asasi manusia dari jutaan orang. Menurutnya yang paling penting ialah hak seseorang atas kesehatan yang dijamin dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Hak tersebut mencakup hak untuk mengakses perawatan kesehatan, hak untuk mengaskses informasi, larangan diskriminasi dalam penyediaan layanan medis, kebebasan dari perawatan medis non-konsensual serta jaminan penting lainnya.
"Penyensoran, diskriminasi, penahanan sewenang-wenang dan pelanggaran hak asasi manusia tidak memiliki tempat di dalam perang melawan wabah virus corona," tuturnya.
"Pelanggaran hak asasi manusia, bukannya memfasilitasi, malah menghambat respon terhadap kondisi darurat kesehatan masyarakat, dan mengurangi efisiensi mereka."
Baca Juga: Kabar Baik, 5 Pasien Virus Corona di Thailand Dinyatakan Sembuh!