Suara.com - Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto memastikan akan menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk mengevakuasi 249 WNI dari China. Ia menyebut, saat tiba nanti, para WNI ini dipastikan akan menjalani proses karantina di tanah air.
Kekinian, telah diumumkan juga bahwa pemerintah Indonesia akan melakukan evakuasi terhadap 243 WNI dari Kota Wuhan dalam waktu kurang dari 1 X 24 Jam. Bagaimana teknis evakuasi WNI di China?
1. WNI Dari China Akan Dikarantina, Menkes: Jangan Khawatir, Pasti Nyaman
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto memastikan akan menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk mengevakuasi 249 WNI dari China. Ia menyebut, saat tiba nanti, para WNI ini dipastikan akan menjalani proses karantina di tanah air.
Baca Juga: Buruh Indonesia Protes Cara Hong Kong Cegah Virus Corona, Ini Alasannya
"Harus, karantina itu merupakan perintah WHO, dua minggu. Dua minggu nggak usah khawatir, pasti nyaman nanti. Soal itu, nanti teknis kita bicarakan yang paling nyaman, tidak menimbulkan kekhawatiran keluarga, dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujar Menkes Terawan di Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).
2. Teknis Evakuasi WNI di China, Menkes Terawan Tunggu Hasil Diplomasi Kemenlu
Pemerintah Indonesia lewat arahan Presiden Jokowi memastikan akan mengevakuasi 249 WNI yang masih terisolasi di China akibat merebaknya virus corona di negara tersebut.
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto mengatakan dirinya tengah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk membicarakan teknis mengevakuasi para WNI di China, mengingat saat ini terdapat ratusan WNI tersebar di seluruh China.
Baca Juga: Wabah Virus Corona, Singapura: Orang dari China Dilarang Masuk atau Transit
3. Wabah Virus Corona, Ini Saran IDI Terkait Rencana Evakuasi WNI di China
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng M Faqih, S.H, M.H ikut berkomentar terkait rencana pemerintah untuk mengevakuasi WNI yang ada di China. Ia mengingatkan pemerintah untuk fokus pada proses karantina, guna menenangkan masyarakat yang resah.
"Ya, itu karantina, pemerintah harus menjelaskan ke publik bahwa yang dipulangkan (dikarantina), karena negara harus melindungi warganya. Yang di luar harus dilindungi, jadi dipulangkan. Tetapi supaya di dalam Indonesia terlindungi, ini dikarantina," ujar Daeng di Sekretariat PB IDI, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).
4. Kemenkes Akan Observasi WNI yang Dipulangkan dari China, Apa Gunanya?
Kemenkes Akan Observasi WNI yang Dipulangkan dari China, Apa Gunanya?
Epidemi virus corona yang bersumber dari kota Wuhan, Provinsi Hubei, China menjadi momok bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di sana. Kekinian, pemerintah Indonesia resmi mengumumkan akan melakukan evakuasi terhadap 243 WNI dari Kota Wuhan dalam waktu kurang dari 1 X 24 Jam.
5. Kemenkes: Sudah 19 Orang di Indonesia Diperiksa Terkait Virus Corona
Kemenkes: Sudah 19 Orang di Indonesia Diperiksa Terkait Virus Corona
World Health Organization (WHO) telah mengumumkan jika epidemi virus corona (2019-nCoV) sebagai keadaan darurat global. Indonesia, dalam hal ini, menyatakan siap menghadapi wabah penyakit baru dari China ini.