243 WNI dari Wuhan Akan Dikarantina, Bolehkah Dijenguk Keluarga?

Sabtu, 01 Februari 2020 | 06:20 WIB
243 WNI dari Wuhan Akan Dikarantina, Bolehkah Dijenguk Keluarga?
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Wiendra Woworuntu memberikan keterangan pers terkait virus corona di gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Jumat (31/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - 243 WNI dari Wuhan Akan Dikarantina, Bolehkah Dijenguk Keluarga?

Pemerintah Indonesia akan memulangkan 234 warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China, menyusul epidemi virus corona di Negara Tirai Bambu tersebut. Setelah sampai di Indonesia, para WNI akan dikarantina sembari diobservasi kondisi kesehatannya selama 14 hari, sebelum akhirnya dikembalikan kepada keluarga.

Kementerian Kesehatan RI hingga saat ini belum bisa membeberkan di mana para warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Provinsi Hubei, China akan dikarantina. Namun Kemenkes telah menyiapkan petugas kesehatan untuk membantu para WNI.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan, dr. Wiendra Waworuntu enggan memberitahu di mana lokasi karantina yang sudah dipilih untuk para WNI yang dijemput kembali dari Wuhan. Menurutnya karantina bisa saja dipilih di Jakarta ataupun kota-kota yang lain.

Baca Juga: Tangkal Virus Corona, Kemenkes Minta Rumah Sakit Siapkan Ruangan Isolasi

"Kalau dia landing di Jakarta, asrama haji, di apartemen kek, di mana, di mana, pemerintah ada skenario, tunggulah saatnya," kata Wiendra saat konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Kemudian dirinya mengatakan bahwa setidaknya ada 20 petugas yang akan berjaga di tempat karantina tersebut yang terdiri dari dokter-dokter dengan beragam spesialis.

Wiendra juga menuturkan kalau para WNI tersebut bisa dijenguk oleh anggota keluarganya selama berada di karantina selama 14 hari. Akan tetapi anggota keluarga yang menjenguk itu tidak diperkenankan untuk bertemu apalagi melakukan aktivitas komunikasi.

"Boleh lihat dari jauh, namanya juga karantina, membatasi. ada ketentuannya berapa meter," ujarnya.

Pasien Virus Korona Dibawa Keluar dari Bandara China dalam Kotak Karantina. (Daily Mail/Twitter @xinyanyu)
Pasien Virus Korona Dibawa Keluar dari Bandara China dalam Kotak Karantina. (Daily Mail/Twitter @xinyanyu)

Kemenkes juga membantah isu yang berkembang di media sosial terkait kemungkinan pemerintah Indonesia menyembunyikan kasus virus corona positif yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Kemenkes: Sudah 19 Orang di Indonesia Diperiksa Terkait Virus Corona

"Enak aja. Siapa sih yang mau sembunyiin. Kalau kita sembunyi kita bisa terus-terus ada penyebaran, terus nggak berhenti," ungkap Wiendra lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI