Bantah Tuduhan Netizen, Kemenkes: Tidak Ada Kasus Corona yang Disembunyikan

Jum'at, 31 Januari 2020 | 20:30 WIB
Bantah Tuduhan Netizen, Kemenkes: Tidak Ada Kasus Corona yang Disembunyikan
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Wiendra Woworuntu menunjukkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan dalam konferensi pers terkait virus corona di gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Jumat (31/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bantah Tuduhan Netizen, Kemenkes: Tidak Ada Kasus Virus Corona yang Disembunyikan

Epidemi virus corona Wuhan sudah mengancam Asia Tenggara. Negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura pun sudah menemukan kasus positif penyakit yang memiliki gejala mirip pneumonia tersebut.

Kementerian Kesehatan hingga kini menegaskan belum ada kasus positif virus corona di Indonesia. Hingga kini sudah ada 19 orang yang diperiksa terkait penyakit ini, dengan 9 di antaranya negatif dan sisanya masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Gara-gara Virus Corona, Pria Dikunci di Rumah setelah Pulang dari Wuhan

Kabar baik ini rupanya memancing kecurigaan netizen di media sosial, yang meragukan laporan tersebut. Bahkan tak sedikit di antaranya yang menyebut kemungkinan pemerintah Indonesia menyembunyikan fakta sesungguhnya.

Sontak saja hal ini membuat Kemenkes RI geram, dan membantah tuduhan itu. Menurutnya jika Indonesia menyembunyikan, maka penyebaran virus akan terus terjadi dan semakin banyak, yang justru membahayakan masyarakat.

"Enak aja. Siapa sih yang mau sembunyiin. Kalau kita sembunyi kita bisa terus-terus ada penyebaran, terus nggak berhenti," ungkap dr. Wiendra Waworuntu, M.Kes, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Pennyakit Menular Langsung Kemenkes dalam acara temu media di Gedung Sujudi, Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Wiendra kemudian mengungkap jika Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sudah menetapkan penularan virus corona sebagai kondisi darurat internasional. Sehingga semua negara harus melaporkan angka kasus dan kesiapsiagaannya.

Namun jika itu diabaikan, atau bahkan tidak melaporkan angka kejadian maka Indonesia kemungkinan akan mendapat sanksi atau di-banned oleh negara lain di dunia.

Baca Juga: Kemenkes Siapkan Karantina untuk WNI dari Wuhan

"Makanya begitu negara dikasih tahu bahwa ini adalah public health emergency of international concern, maka negara itu harus melaporkan, itu kesiapsiagaannya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI