Suara.com - Kemenkes Akan Observasi WNI yang Dipulangkan dari China, Apa Gunanya?
Epidemi virus corona yang bersumber dari kota Wuhan, Provinsi Hubei, China menjadi momok bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di sana. Kekinian, pemerintah Indonesia resmi mengumumkan akan melakukan evakuasi terhadap 243 WNI dari Kota Wuhan dalam waktu kurang dari 1 X 24 Jam.
Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan menyebut perlu adanya proses observasi terhadap 234 WNI yang akan dievakuasi. Hal tersebut dilakukan agar memastikan para WNI tersebut sehat saat kembali ke Tanah Air.
"Intinya, menurut aturannya dan yang seharusnya dilakukan, memang kalau masuk ke Indonesia mereka harus dievakuasi dulu. untuk dipastikan supaya kembali ke daerahnya tetap sehat," kata Kasubdit Penyakit Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan, Endang Budi Hastuti, di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2020).
Baca Juga: Teknis Karantina Diserahkan ke Kemenkes, Berharap WNI Tak Kena Virus Corona
Meski demikian, Endang tak membeberkan secara merinci terkait observasi yang nantinya akan diterapkan. Dia hanya menyebut, proses observasi akan dilakukan secara ketat dengan masa inkubasi selama dua pekan.
"Saya tidak tahu detilnya seperti apa, tetapi tentunya akan diobservasi secara ketat oleh petugas kesehatan selama di tempat observasi tersebut. (Idealnya), 14 Hari selama masa inkubasi," sambungnya.
Sejauh ini, Kementerian Kesehatan mencatat ada 19 orang pasien yang telah menjalani perawatan di Indonesia. Sebanyak 9 orang telah diperiksa dan dinyatakan negatif dari virus corona.
"Pasien yang masuk dalam pengawasan ada 19 orang. Mereka sudah diperiksa, 9 orang sudah keluar hasilnya, yakni negatif. Hasil 10 orang lagi masih menunggu," papar Endang.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan tim evakuasi sudah mendapatkan izin dari otoritas China setelah dirinya bertemu dengan Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian di Kemenlu pagi ini.
Baca Juga: Bantu Kemenkes Menghalau Virus Corona, TNI Dapat Apresiasi dari DPR
"Keberangakatan pesawat penjemput bersama dengan tim akan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam," kata Retno di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2020).