Suara.com - Anggota DPR Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor, Ini Manfaatnya Bagi Kesehatan
Baru-baru ini, perbincangan seputar manfaat ganja kembali hangat dibicarakan, setelah seorang anggota DPR menyebut ganja bisa jadi komoditas ekspor Indonesia.
Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS, Rafli Kande, saat rapat kerja di Komisi VI bersama Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
"Jadi ganja ini adalah konspirasi global, dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian, padahal yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu-sabu bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam," ujar Rafli, Kamis (30/1/2020).
Baca Juga: Jual Brownies Ganja Impor, Bule AS Juga Sediakan Vape Ganja
Meski demikian, Rafli juga menyadari bahwa usulnya tersebut tidak mungkin bisa langsung diterapkan, sebab di dalam aturan ganja masih digolongkan ke dalam jenis narkotika sehingga keberadaannya dilarang.
"Nah itu pak ini memang regulasinya. Kita ini sebenarnya menurut saya kita Indonesia memang menjadi seperti laboratorium eksperimen orang-orang dunia. Eksperimen jadi enggak ada kekuatan kultural kekuatan tradisional kekuatan batin. Ini yang enggak kita munculkan," ujar Rafli.
Secara medis, ganja sudah diteliti sebagai bahan obat untuk berbagai macam masalah kesehatan dan penyakit.
Dilansir dari laman lifehack.org, berikut daftar manfaat ganja medis di bidang kesehatan:
1. Cegah Alzheimer
Baca Juga: Menteri Kesehatan Thailand Jelaskan Alasan Dukung Penggunaan Ganja Medis
THC, bahan aktif yang ada dalam ganja, diketahui dapat memperlambat perkembangan penyakit Alzheimer. THC memperlambat pembentukan plak amiloid dengan memblokir enzim di otak yang membuatnya.