Suara.com - Saat ini, rata-rata pengguna layanan BPJS Kesehatan sudah bisa menikmati manfaat dari layanan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini. Selama beberapa tahun belakangan, BPJS Kesehatan memang sudah banyak membantu para pesertanya yang membutuhkan layanan kesehatan, bahkan untuk kondisi-kondisi yang parah sekali pun.
Hampir semua jenis penyakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sehingga Anda bisa mendapatkan penanganan secara gratis selama mengakses layanan kesehatan yang Anda perlukan.
Jika melihat manfaat yang diberikan oleh layanan BPJS Kesehatan, maka sangat wajar bila pada akhirnya sebagian besar peserta beranggapan bahwa mereka sudah tidak membutuhkan layanan asuransi kesehatan lainnya.
Hal ini tentu tidak salah, namun tidak juga tidak sepenuhnya benar. Sebab, jika sewaktu-waktu Anda mengalami risiko penyakit yang cukup parah, maka sangat besar kemungkinan tidak mampu lagi bekerja.
Baca Juga: Virus Corona Tak Ditanggung BPJS, Kemenkes Jawab Kegelisahan Masyarakat
Artinya, Anda akan kehilangan pekerjaan sekaligus penghasilan. Kondisi seperti inilah yang patut diantisipasi dengan baik, termasuk dengan mempertimbangkan penggunaan asuransi penyakit kritis untuk mengatasinya.
Untuk lebih jelas soal seberapa pentingnya asuransi penyakit kritis meskipun Anda sudah punya asuransi dari pemerintah lewat BPJS Kesehatan, berikut catatannya seperti dikutip dari Cermati.com.
1. Asuransi Penyakit Kritis Melengkapi BPJS Kesehatan Anda
BPJS Kesehatan memang memberikan perlindungan terhadap risiko penyakit yang Anda derita. Seluruh biaya berobat Anda akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, tentunya sesuai dengan aturan dan kebijakan yang diterapkan dalam layanan tersebut.
Ini merupakan keuntungan dan sekaligus manfaat yang bisa didapatkan dari produk yang satu ini. Namun di saat Anda menderita sakit yang parah, Anda tentu akan kehilangan pekerjaan dan penghasilan di waktu bersamaan.
Baca Juga: Pesan Menkes Soal Virus Corona, Ragam Hewan Penyebar Penyakit Berbahaya
Kondisi ini akan membuat keuangan memburuk, apalagi jika ternyata Anda sudah memiliki tanggungan. Sementara, uang pesangon yang Anda dapatkan dari perusahaan mungkin saja hanya cukup untuk beberapa bulan ke depan.