Virus Corona Tak Ditanggung BPJS, Bagaimana dengan Asuransi Swasta?

Rabu, 29 Januari 2020 | 16:55 WIB
Virus Corona Tak Ditanggung BPJS, Bagaimana dengan Asuransi Swasta?
Petugas medis meggunakan pakaian biosafety saat penyuluhan terkait pencegahan virus Corona (2019-nCoV) di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Virus Corona Tak Ditanggung BPJS, Bagaimana dengan Asuransi Swasta?

Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto beberapa waktu lalu menyatakan BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan virus corona di Indonesia. Meski begitu, pemerintah tetap membiayai dengan menggunakan anggaran khusus yang disediakan Kemenkes.

Lalu bagaimana dengan asuransi swasta? Apakah masyarakat yang mengikuti program asuransi bisa menggunakannya jika terjangkit virus corona Wuhan?

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Indonesia Masih Zero Positif Virus Corona

"Ditanggung sesuai polis yang berlaku. Kalau memiliki polis atau asuransi kesehatan, corona dicover," ujar Karin Zulkarnaen, Chief Marketing Officer, Allianz Life Indonesia dalam peluncuran Join Life Care di Plaza Senayan, Rabu (29/1/2020).

Adapun terkait dengan besaran budget, seluruhnya bergantung pada produk dan plan yang dipilih nasabah itu sendiri saat mendaftar. Hal itu meliputi biaya maksimal, jenis perawatan, hingga fasilitas yang didapatkan.

"Beda-beda tergantung masing-masing produk kita menawarkan banyak pilihan. Ada yang sifatnya rawat inap, ada yang rawat jalan. Jadi semua akan ditanggung sesuai dengan plan yang dipilih, seperti biasa," tutur Karin.

Klaim juga kata Karin tetap berlaku jika nasabah berada di luar negeri. Apalagi, jika nasabah sebelumnya membeli produk plan khusus internasional. Sehingga WNI yang berada di China pengobatannya, bisa ditanggung oleh asuransi.

"Jadi produk kesehatan kita ada yang khusus domestik, tapi ada juga plan yang khusus internasional. Maka kalau nasabah kita memilih klaim internasional, kebetulan lagi traveling di luar negeri, sakit apapun di sana akan di cover sesuai polis-polis yang berlaku," jelasnya.

Baca Juga: 18 Hari Perawatan Intensif, Satu Pasien Virus Corona di China Mulai Membaik

Adapun prosedur klaim virus corona, selayaknya klaim asuransi kesehatan pada umumnya. Seperti asuransi Allianz yang bisa melalui tiga prosedur yakni lewat aplikasi Easy Claim, agen, dan lewat kartu cashless.

"Itu umum klaim di Allianz untul asuransi kesehatan, nasabah bisa menggunakan aplikasi namanya easy claim, jadi easy claim ini nasabah tinggal menginput nomer polisnya. Kemudian di foto aja kwitansi dan diagnosa dokternya. Jadi ini bukan hanya virus corona tapi apapun, memang prosesnya sama," tuturnya.

Sedangkan jika sulit melalui aplikasi, nasabah juga bisa menggunakan fasilitas agen yang datang membantu menyiapkan form untuk nanti dikirim ke Allianz. Tapi dibanding melalui agen, lebih cepat melalui aplikasi, karena biaya akan cair langsung ke rekening nasabah paling lambat 48 jam.

"Tapi cara lain, di Allianz yang memudahkan itu pakai kartu. Jadi kita ada kartu cashless namanya, kartu ini bisa dibawa ke rumah sakit rekanan Allianz. Nanti di gesek di sana, dan nanti rumah sakit yang akan klaim ke Allianz, itu juga sangat memudahkan," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI