Virus Corona Tak Ditanggung BPJS, Bagaimana dengan Asuransi Swasta?

Rabu, 29 Januari 2020 | 16:55 WIB
Virus Corona Tak Ditanggung BPJS, Bagaimana dengan Asuransi Swasta?
Petugas medis meggunakan pakaian biosafety saat penyuluhan terkait pencegahan virus Corona (2019-nCoV) di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itu umum klaim di Allianz untul asuransi kesehatan, nasabah bisa menggunakan aplikasi namanya easy claim, jadi easy claim ini nasabah tinggal menginput nomer polisnya. Kemudian di foto aja kwitansi dan diagnosa dokternya. Jadi ini bukan hanya virus corona tapi apapun, memang prosesnya sama," tuturnya.

Sedangkan jika sulit melalui aplikasi, nasabah juga bisa menggunakan fasilitas agen yang datang membantu menyiapkan form untuk nanti dikirim ke Allianz. Tapi dibanding melalui agen, lebih cepat melalui aplikasi, karena biaya akan cair langsung ke rekening nasabah paling lambat 48 jam.

"Tapi cara lain, di Allianz yang memudahkan itu pakai kartu. Jadi kita ada kartu cashless namanya, kartu ini bisa dibawa ke rumah sakit rekanan Allianz. Nanti di gesek di sana, dan nanti rumah sakit yang akan klaim ke Allianz, itu juga sangat memudahkan," tutupnya.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Indonesia Masih Zero Positif Virus Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI