Suara.com - Heboh Virus Corona, Ini 5 Peringatan Dini dari Ombudsman RI
Meski belum ada data dengan jumlah signifikan mengenai warga terjangkit wabah virus corona, Pemerintah perlu berancang-ancang menyiapkan crisis center, mengingat mobilisasi manusia dari China ke Indonesia atau sebaliknya cukup tinggi.
Berdasarkan data statistik jumlah tenaga kerja asal China yang ada di Indonesia mencapai 32.209 jiwa
pada tahun 2018 dengan ciri khas terkonsentrasi pada wilayah-wilayah proyek maupun perkantoran
perusahaan multinasional asal China.
Tak cukup mudah mendapatkan data statistik mengenai tenaga kerja asal Indonesia yang berada di China. Beberapa sumber seperti The World Bank dan BPS menyebutkan dari 9 juta Tenaga Kerja Asal Indonesia di luar negeri, ada 10% atau lebih kurang 900.000 jiwa di China.
Baca Juga: Ada Pasien Kena Virus Corona?, RSUD Raden Mattaher Larang Orangtua Datang
Melalui siaran pers, Ombudsman mengapresiasi upaya screening lebih ketat di pintu-pintu kedatangan yang telah dilakukan oleh Pemerintah. Lebih jauh, Ombudsman memandang perlu segera dilakukan hal-hal berikut:
1. menyiapkan komunikasi krisis agar masyarakat mengetahui kemana mereka harus berhubungan
segera jika wabah mulai meluas dan bagaimana mengurangi resiko terjangkit virus corona.
2. mengkaji ulang kesepakatan-kesepakatan investasi yang mensyaratkan penggunaan tenaga
kerja asing asal China dan menyiapkan skema mitigasi. Ini penting untuk mengantisipasi risiko
meluasnya wabah virus corona di area-area proyek investasi asal China dan mengurangi
dampak ekonomis akibat terganggunya aktivitas investasi.
3. mengidentifikasi dan menyiapkan skema perlindungan bagi penduduk Indonesia yang berada di
China, baik pekerja migran, pelajar, dan lainnya, maupun di wilayah negara lain yang terindikasi
terkena serangan (suspected country).
4. segera menyesuaikan standar pelayanan, termasuk terhadap BPJS, untuk memastikan pasien
terjangkit wabah tetap dapat terlayani.
Baca Juga: Atasi Virus Corona, Rumah Sakit di Beijing Pakai Obat Anti-HIV
5. melakukan pemutakhiran berkala dan mempublikasikan perkembangan keadaan berdasarkan
tingkat kedaruratan, terutama di area-area rawan, agar bisa memberikan kewaspadaan dan ketenangan bagi publik.
Ombudsman memandang Pusat Komunikasi Krisis perlu segera disiapkan karena publik penting
mendapat informasi akurat terkini agar mempersempit ruang berkembangnya informasi sesat atau hoax.