Suara.com - Pemerintah Indonesia saat ini sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap virus corona. Pasalnya, Indonesia punya risiko mengingat tanah air memiliki penerbangan langsung dari China menuju Indonesia.
Tidak hanya penerbangan, kapal laut juga ada akses langsung dari dan menuju China, lalu berlabuh di pelabuhan Indonesia.
Itu sebabnya, pakar penyakit tropis dan infeksi dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr. dr. Erni Juwita Nelwan, Sp.PD-KPTI, FACP, FINASIM, Ph.D mengatakan sudah seharusnya Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memiliki regulasi atau aturan khusus untuk mengidentifikasi mereka yang baru datang dari Wuhan, China.
"Tapi kalau dari Wuhan, sih, KKP harus punya regulasinya, kesehatan pelabuhan. Harusnya kantor kesehatan pelabuhan itu, harusnya masuk dari Wuhan belum sakit, itu harusnya sudah ada pintu masuk di sini, karena kalau sudah bergejala sebenarnya itu sudah sakit," ujar Dr. Erni di kantor Sekretariat PB IDI, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).
Baca Juga: Dibanding SARS dan MERS, Virus Corona Baru dari China Dinilai Tidak Agresif
Mencari mereka yang belum bergejala namun telah melakukan perjalanan ke Wuhan, dirasa Dr. Erni sangat penting untuk mencegah jangan sampai mereka jatuh sakit.
Dokter yang berpraktik di RSCM Jakarta itu melanjutkan, mereka yang belum bergejala ini juga perlu diinkubasi agar virus tidak menularkan pada banyak orang lainnya. Mengingat, persebarannya melalui airborne atau udara, sehingga penularannya sangat mudah dan tidak terlihat.
"Jadi, mereka (KKP) harus menskrining, koordinasi dengan dinas kesehatan provinsi untuk persiapan. Orang kan sebelum sakit ada inkubasinya, inkubasi ini belum sakit tapi bisa menularkan karena virusnya ada di dalam badannya," jelasnya.
Sedangkan buat mereka yang sudah bergejala, maka keluarga atau orang terdekatnya yang ada kontak dengan mereka yang suspect atau terduga, juga harus dilakukan pemeriksaan.
Antisipasi dari KKP ini juga akan membantu rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan. Apalagi tidak semua rumah sakit memiliki ruang isolasi dan inkubasi. Dan aturan ini tidak hanya berlaku di Bali yang terdapat 3 orang sebagai suspect atau dicurigai, tapi di semua pelabuhan.
Baca Juga: Ada Pasien Suspect Virus Corona di RSPI dan Sanglah, Kemenkes Buka Suara
"Untuk seluruh layanan kesehatan, nggak cuma Bali, tapi Bali mungkin lebih banyak kasusnya, karena banyak pendatang," tutupnya.