Suara.com - Sejak akhir Desember 2019 lalu, pemerintah China melaporkan adanya kasus mirip pneumonia di Kota Wuhan, China, kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Saat itu, kasus yang terdeteksi hanya 27 saja.
Namun dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, tepatnya pada Kamis (23/1/2020), penyebaran kasus orang yang terinfeksi virus corona baru ini mencapai 550 kasus dan sebanyak 17 orang telah dinyatakan meninggal dunia.
Beberapa negara di Asia, yang juga termasuk Inggris dan Amerika pun telah melakukan pencegahan dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh di bandara untuk para wisatawan. Jika diduga terinfeksi, wisatawan tersebut akan segera dikarantina atau mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
Apa sebenarnya virus korona ini?
Baca Juga: Dinkes: Belum Ada Warga Jakarta yang Terjangkit Virus Corona
Berdasarkan pernyataan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, virus ini merupakan virus corona jenis baru yang dapat menyebabkan penyakit pernapasan yang lebih akut seperti SARS dan MERS atau hanya flu biasa.
Hingga kini pakar kesehatan menyebut virus ini sebagai novel coronavirus (nCoV).
Bagaimana gejalanya?
Gejala dari infeksi virus ini mirip dengan gejala pneumonia. Seperti masalah sulit bernapas, demam, batuk, irama pernapasan lebih cepat, sakit tenggorokan, hingga pilek.
Risiko kematian yang diakibatkan oleh virus corona ini dinilai masih rendah. Dengan perawatan intensif, beberapa orang yang terinfeksi telah dinyatakan pulih.
Baca Juga: Peneliti Sebut Virus Corona dari China Dapat Dibunuh, Harapan Baru?
Penularan virus corona