Selain itu, menurut Arie, kalau ada penumpang yang diindikasikan mengalami gejala serupa infeksi virus Corona saat terbang menuju Bali maka keterangannya akan dicantumkan dalam General Declaration yang diinformasikan kepada bandara tujuan.
"Itu agar nantinya petugas KKP dapat mengidentifikasi risiko yang terjadi sehingga dari KKP ketika ada pemberitahuan penumpang yang memiliki penyakit atau diindikasikan suhu tubuhnya tinggi bisa ditangani lebih cepat pada saat mereka mendarat di Bandara Ngurah Rai," tutupnya. (ANTARA)