Suara.com - Bingung Kendalikan BPJS, Menkes Terawan Akui tak Punya Solusi?
Polemik Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ternyata tidak selesai begitu saja dengan pemerintah menaikkan biaya iuran.
Apalagi tiga rekomendasi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, akhirnya tidak dipakai dan tetap memakai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 terkait iuran kesehatan.
Karena hal ini dalam RDP selanjutnya bersama Komisi IX DPR RI, Menkes Terawan mengaku sedih dan kecewa karena tidak bisa mengendalikan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Banyak Peserta BPJS Minta Turun Kelas, Wapres Ma'ruf: Tidak Masalah
"Artinya saya tidak punya rentang kendali untuk memaksa, kalau di militer itu kalau ada rentang kendali, enak. Atau ada kendali di siapa, itu enak, tapi kalau tidak ada ya memang repot sekali," ujar Menkes Terawan di Gedung Parlemen, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Terawan bercerita jika dia mendapat saran melalui pesan WhatsApp jika iuran BPJS tetap akan dinaikkan. Padahal ia tidak ingin kenaikan itu terjadi, seperti hasil kesepakatan RDP dengan komisi IX DPR RI, yakni dengan mengambil salah satu rekomendasi solusi yang diberikan dirinya.
"Waktu itu saya sudah mendapatkan WA (whatsApp), dan WA saya teruskan untuk jangan melakukan penaikkan, dan WA itu sudah saya japri langsung ke BPJS bahwa jangan menaikkan, bahwa itu kesepakatan kita semua, waktu rapat dengan DPR dan itu saya sampaikan," kata Terawan.
Menanggapi anggota komisi IX dalam rapat ini yang diisi kekecewaan karena merasa dikhianati pemerintah yang tetap menaikkan iuran dan bertolakbelakang dengan apa hasil kesepatan RDP beberapa waktu lalu. Pemilik Terawan Theory itu juga mengalami kekecewaan yang sama.
Ia melanjutkan, sebagai bentuk kekecewaan ia rela menyatakan dengan jantan sebagai Menkes tidak punya solusi atas hal ini. Mengingat segala saran dan rekomendasi kesepakatan rapat tidak diindahkan pihak BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Strategi Pemerintah Untuk Sehatkan Keuangan BPJS Kesehatan
"Maksud saya itu adalah wujud kekecewaan saya untuk saya berani mengatakan bahwa saya tidak punya solusi. Kalau memang itu tidak bisa dilaksanakan, dan itu ya buat saya, saya sedih sekali, sama dengan sodara-sodara saya di komisi IX dan karena itu izinkan saya untuk tidak memberikan jalan keluar mengenai itu," ujarnya.