Jangan Disembelih, Bangkai Hewan yang Terkena Antraks Harus Dikubur

Sabtu, 18 Januari 2020 | 18:59 WIB
Jangan Disembelih, Bangkai Hewan yang Terkena Antraks Harus Dikubur
Ilustrasi sapi - (Pixabay/athree23)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Apabila ada hewan yang diduga atau didiagnosis mati karena antraks hukumnya tidak boleh disembelih. Karena bakteri Bacillus anthracis itu 80% berada di aliran darah. Jadi, ketika hewan tersebut disembelih, darahnya keluar, di situlah bakteri akan ikut keluar... dan ketika berhubungan dengan udara, dia akan membentuk spora," jelas Wahyuni.

Vaksin sapi antraks. (Suara.com/Putu)
Vaksin sapi antraks. (Suara.com/Putu)

Ia menambahkan, spora ini akan tahan di tanah selama puluhan tahun. Itulah mengapa antraks dapat terjadi lagi di waktu yang lain.

Alih-alih disembelih, Wahyuni menganjurkan penanganan bangkai hewan dengan cara insenerator atau pembakaran hewan agar hancur secara menyeluruh.

Cara lainnya adalah dengan mengubur bangkai hewan pada lubang dengan kedalaman minimal dua meter yang ditutup dengan tanah dan diberi disenfektan.

Baca Juga: Gunungkidul KLB Antraks, Setop Sembelih Hewan Sakit atau Mati Mendadak!

Untuk mencegah pengulangan kasus antraks, lebih baik area lubang tersebut diplester dengan semen, sebagai penanda bahwa tempat tersebut pernah terjadi kasus antraks.

"Tempat itu juga tidak boleh dibangun atau digali," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI