Suara.com - Fenomena klitih belakangan kembali marak di Yogyakarta dan membuat masyarakat makin resah. Untuk mengatasi kasus ini, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY pun berencana membentuk kelompok kerja (pokja) khusus.
"Pokja, ya karena sekarang bagi saya, ini bagian dari yang dimaksud keluarga tangguh, " ungkap Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (13/1/2020).
Menanggapi masalah ini, Pakar Kedokteran Jiwa UGM, Carla Raymondalexas Machira, mengatakan pelaku klitih, yang biasanya tergabung dalam satu geng, merupakan anak yang tidak memiliki pegangan.
"Klitih itu kan istilahnya, anak-anak ngegeng, malam hari, istilahnya vandalisme ya, pengerusakan dan yang paling mengerikan adalah pembunuhan. Jadi mereka seperti anak-anak yang kehilangan arah," ujar Carla, saat ditemui Suara.com di Gedung KPTU FK-KMK UGM.
Baca Juga: Fenomena Klitih, Psikiater Sebut Pelaku adalah Anak yang Tak Punya Pegangan
Meski begitu, Carla mengatakan penanganan anak-anak yang terlibat dalam aksi klitih seharusnya ditidak dikriminalisasi, tetapi dibina oleh orang-orang terdekat mereka.
"Anak-anak seperti ini, jangan dipinggirkan atau malah dikriminalisasi. Kita cari penyebabnya apa, anak-anak yang sudah ditangkap itu, ditanya, 'kenapa sih?'," sambung Carla.
Penanganan seperti ini, kata Carla, merupakan tindakan preventif dari berkembanganya perilaku antisosial pada anak-anak tersebut.
"Kalau mereka harus dikonsulkan, yasudah kita tangani bersama. Kita libatkan orangtua, kita libatkan sekolah. Kemudian mereka juga dididik. Sampai akhirnya nanti (ditemukan) masalah utamanya dari keluarga, ya keluarga, yang dibina juga," sambungnya.
Dalam penanganan ini, Carla sangat menekankan pentingnya pembinaan dari pihak orang terdekat mereka, baik keluarga, sekolah, yang kemudian dapat melibatkan pakar dalam prosesnya.
Baca Juga: Atasi Maraknya Klitih di Jogja, Pokja Khusus Akan Dibentuk
"Anak-anak seperti itu kan harus dirangkul sebetulnya. Dimulai dari rumah, sekolah juga dilibatkan, akhirnya sistem. Sistem itu bagaimana? Ya pemerintah harus ikut campur, entah itu pemerintah daerah atau pemerintah pusat. Itu masih PR banget untuk kita," lanjut Carla.