Suara.com - Kompak, Dokter-dokter Tak Setuju Rokok Elektrik Beredar di Indonesia
Sikap tegas datang dari beragam organisasi profesi dokter di Indonesia. Secara tegas, dokter-dokter ini menolak peredaran rokok elektrik dan vape di Indonesia.
Brigjen (Purn) dr Alexander K. Ginting, SpP, FCCP, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan mengatakan meningkatknya jumlah perokok pemula di Indonesia sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Salah satu pemicunya adalah penggunaan rokok elektrik yang masif di kalangan anak muda.
Baca Juga: Asap Rokok Elektrik terhadap Perokok Pasif, Ini Bahayanya
"Kita lihat angkanya diharapkan turun jadi 5,4 persen, malah naik jadi 10,7 persen di tahun 2019. Padahal mau rokok elektrik, rokok biasa yang dibakar, atau tembakau dipanaskan, sama-sama berbahaya dan mengganggu paru-paru," tutur dr Alexander, dalam temu media di Kementerian Kesehatan, Rabu (15/1/2020).
Di kesempatan yang sama, dr Cut Putri Arianie, MHKes, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kemenkes RI, mengatakan dari sisi kesehatan, tidak ada manfaat dengan beredarnya rokok elektrik di Indonesia. Kemenkes pun aktif memberikan advokasi kepada pihak-pihak terkait dari sisi pemerintah.
"Kita selalu memberikan rekomendasi. Kenaikan cukai rokok tembakau kemarin juga rekomendasi Kemenkes, penerapan kawasan tanpa rokok juga rekomendasi dari Kemenkes. Tapi kan kemenkes tidak bisa bersuara sendirian, harus disanding dengan aspek ekonomi oleh mereka (lembaga dan Kementerian lainnya)," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh dr Agus Dwi Susanto, SpP, dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia. Rokok elektrik menurutnya digemborkan sebagai alat bantu untuk bisa berhenti merokok tembakau. Padahal dari sisi modalitas, rokok elektrik tidak bisa dikategorikan sebagai alat bantu berhenti merokok.
"Karena pertama, sama-sama ada nikotinnya. Pada rokok elektrik yang tidak ada nikotin, masih ada zat-zat karsinogenik dan bahan toksik dan iritatif, yang bisa menyebabkan kanker hingga peradangan. Karena itu dengan tegas, kami menolak peredaran rokok elektrik," urai dr Agus.
Baca Juga: WHO Cemas Orang Masih Percaya Rokok Elektrik Lebih Aman dari Rokok Biasa
Sementara itu, dr Catharine Mayung Sambo, SpA(K) dari Ikatan Dokter Anak Indonesia menyebut rokok elektrik merupakan pintu gerbang menuju kebiasaan merokok lainnya.
"Semakin dini terpajan rokok elektrik, semakin dini pula potensi menjadi perokok konvensional. Risiko kerusakan dan hambatan tumbuh kembang pun makin tinggi. Maka dari itu, rokok elektrik sebaiknya dilarang," paparnya lagi.
Pun dengan organ lainnya seperti jantung. dr Vito Damay, SpJP dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular mengatakan rokok elektrik juga bisa membahayakan jantung.
"Perubahan struktur jantung, kerusakan pembuluh darah yang meningkatkan risiko serangan jantung dan sederet efek lain," kata dr Vito.