Suara.com - Jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule, masih dalam proses autopsi. Tindakan autopsi ini merupakan lanjutan dari laporan Rizky Febian kepada pihak kepolisian.
Kabarnya, Rizky Febian mengajukan laporan tersebut lantaran menduga adanya kejanggalan pada penyebab kematian ibunya, Lina.
Pihak kepolisian lantas membongkar makam Lina Jubaedah untuk melakukan proses autopsi pada Kamis (9/1/2020) kemarin.
Seperti yang Anda ketahui, biasanya proses autopsi dilakukan jika penyebab kematian seseorang tidak jelas. Begitu pula jika Anda merasa ada anggota keluarga yang meninggal dunia secara tidak wajar atau janggal.
Baca Juga: Belajar dari Kisah Kesha Ratuliu, Ketahui Tanda Pasangan Kasar
Sebelum melakukan proses autopsi dilansir oleh webmd.com, biasanya dokter juga akan meminta izin dari pihak keluarga untuk mengambil tindakan. Selain itu, dokter mungkin akan menanyakan beberapa informasi mengenai jenazah.
Dokter melakukan proses autopsi ini dengan memeriksa bagian dalam dan luar tubuh jenazah. Dokter juga bisa mengeluarkan organ dalam tubuh jenazah untuk mengumpulkan sampel jaringan atau cairan tubuh seperti darah.
Tindakan autopsi ini biasanya memakan waktu 1 hingga 2 jam. Biasanya, para ahli cukup untuk mengetahui penyebab kematian seseorang selama waktu itu.
Dalam kasus lain, Anda mungkin harus menunggu sampai hasil laboratorium untuk mencari tanda-tanda obat, racun atau penyakit. Biasanya proses ini membutuhkan waktu beberapa hari hingga hitungan minggu.
Dilansir oleh livescience.com, autopsi dimulai dengan pemeriksaan tubuh bagian luar untuk membantu menemukan identitas, menemukan bukti dan mencari penyebab kematian.
Baca Juga: Kesha Ratuliu Pernah Alami Kekerasan Dalam Pacaran, Simak 5 Penyebabnya
Ahli patologi akan memulainya dengan menimbang dan mengukur tubuh, mencatat pakaian subjek, barang-barang berharga dan karakteristik seperti warna mata, warna rambut, panjang rambut, usia dan jenis kelamin.