Kenaikan Gaji Bisa Cegah Kematian Akibat Depresi dan Bunuh Diri, Kok Bisa?

Sabtu, 11 Januari 2020 | 08:35 WIB
Kenaikan Gaji Bisa Cegah Kematian Akibat Depresi dan Bunuh Diri, Kok Bisa?
Ilustrasi gaji. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kesehatan mental tidak hanya dipengaruhi oleh lingkungan, genetik, dan pengalaman. Studi baru menemukan adanya hubungan erat antara kebijakan keuangan dan kesehatan mental seseorang.

Laporan yang diterbitkan dalam Journal of Epidemiology & Community Health menunjukkan bahwa menaikkan upah minimun sebesar senilai Rp 27 ribu dapat mencegah puluhan ribu kasus bunuh diri pada periode 1990 hingga 2015.

Para peneliti lantas menarik perhatian ke Amerika yang menaikkan upah minimum di atas tingkat Federal selama 2 dekade terakhir.

Hasilnya, menunjukkan bahwa menaikkan upah minimum senilai Rp 13.749 menyebabkan penurunan tingkat bunuh diri sebesar 6 persen antara 2009 hingga 2015. Artinya, ada sekitar 14.000 lebih sedikit kasus bunuh diri.

Baca Juga: Akibat Rumor Tak Berdasar, Jihyo TWICE Alami Depresi dan Gangguan Kecemasan

Lalu, kenaikan gaji hingga Rp 27 ribu disebut bisa mencegah hampir 26 ribu kasus bunuh diri di puncak pengganggu pada tahun 2009.

Ilustrasi gaji (shutterstock)
Ilustrasi gaji (shutterstock)

Terapis keuangan bersertifikat, Dr. Megan McCoy, mengatakan bahwa sejumlah kecil uang bisa memiliki nilai berarti.

"Para peneliti menyebut bunuh diri itu kematian karena putus asa. Cukup menaikkan gaji seringkali membuat seseorang memiliki rasa pencapaian atau tujuan," kata Dr. McCoy, dikutip dari The Saxon.

Dia menambahkan bahwa uang dan kesehatan mental saling terkait. Dr. McCoy juga mengatakan stres keuangan dapat menyebabkan depresi berat dan pengeluaran impulsif.

Baca Juga: Yuk Intip Cara Berantas Depresi Secara Gratis Berdasarkan Zodiakmu!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI