Suara.com - Waspada! Berikut Mereka yang Berisiko Jadi Korban Kekerasan Seksual
Nama Reynhard menggemparkan publik karena memperkosa 48 laki-laki di Manchester, Inggris. Ini artinya bukan hanya perempuan saja yang rentan terhadap kekerasan seksual, tapi juga laki-laki.
Spesialis Kejiwaan dr. Gina Anindyajati, SpKJ membenarkan korban pemerkosaan memang tidak mengenal jenis kelamin. Siapapun yang mengalami pemaksaan tanpa persetujuan melakukan aktivitas seksual merupakan kekerasan seksual.
"Kita punya risiko jadi korban atau pelaku, siapa aja bisa jadi korban, anak-anak, orang dewasa, lanjut usia. Perempuan laki-laki bisa jadi korban, kekerasan seksual tidak pilih-pilih," ujar dr. Gina di FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Namun, berdasarkan dari kasus-kasus yang ada menunjukkan kekerasan seksual terjadi dengan korban berusia muda. Termasuk dianiaya saat masih kecil, bahkan orang yang pernah mengalami kekerasan seksual di masa lalu juga membuat orang itu nampak lemah dan berisiko kembali menjadi korban.
Baca Juga: Cara Mengetahui Telah Menjadi Korban Pelecehan Seksual dengan Dibius
"Berusia muda, pernah dianiaya saat kecil, menjadi korban kekerasan seksual sebelumnya," papar dr. Gina.
Untuk lebih lengkapnya, berikut faktor lainya yang membuat orang berisiko menjadi korban kekerasan seksual.
1. Menggunakan NAPZA atau narkotik.
2. Pekerja seks.
3. Memiliki banyak pasangan seksual.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Alami Pelecehan Seksual Oleh Pemilik Kafe di Bangkok
4. Hidup di lingkungan masyarakat yang sanksi terhadap pelaku kekerasan seksual rendah.
5. Masyarakat yang menganut peran gender tradisional.
6. Norma sosial yang mendukung kekerasan seksual.
7. Masyarakat dengan ideologi seks sebagai hak Iaki Iaki.