Terpopuler di Kesehatan: Narkotika Jenis Baru, Thailand Legalkan Ganja

Vania Rossa Suara.Com
Kamis, 09 Januari 2020 | 09:14 WIB
Terpopuler di Kesehatan: Narkotika Jenis Baru, Thailand Legalkan Ganja
Obat GHB digunakan Reynhard Sinaga untuk menjerat korban. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Obat bius jenis GHB (gamma-hydroxybutyrate) yang digunakan Reynhard Sinaga untuk menjerat para korban pemerkosaannya, memiliki dampak yang tidak main-main, seperti amnesia, kecanduan, hingga tidak sadarkan diri. Itu sebabnya BNN menyebutnya sebagai narkotika jenis baru.

Bicara mengenai narkotika, ganja di Thailand ternyata mulai dimanfaatkan untuk bidang kesehatan. Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis di tahun 2018. Selain produk ganja medis, penggunaan produk minyak ganja juga sudah diresepkan di klinik kesehatan dan rumah sakit. Simak selengkapnya di bawah ini.

1. BNN Sebut GHB yang Dipakai Reynhard Sinaga Sebagai Narkotika Jenis Baru

Obat GHB digunakan Reynhard Sinaga untuk menjerat korban. (Shutterstock)
Obat GHB digunakan Reynhard Sinaga untuk menjerat korban. (Shutterstock)

Obat bius jenis GHB (gamma-hydroxybutyrate) yang digunakan Reynhard Sinaga untuk menjerat para korban pemerkosaannya, ternyata memang dilegalkan di Inggris sebagai obat tidur. Tapi, aturan pemakaiannya harus dalam pengawasan yang sangat ketat.

Baca Juga: Anak Sulung Medina Zein Tak Tahu Ibunya tersandung Kasus Narkotika

Meski begitu, Reynhard Sinaga bisa mendapatkan dengan leluasa obat ini, yang kemudian digunakannya untuk melumpuhkan ratusan korbannya.

Baca selengkapnya

2. Menteri Kesehatan Thailand Jelaskan Alasan Dukung Penggunaan Ganja Medis

Manfaat ganja medis untuk bidang kesehatan sudah diteliti secara ilmiah. (Shutterstock)
Manfaat ganja medis untuk bidang kesehatan sudah diteliti secara ilmiah. (Shutterstock)

Menteri Kesehatan Thailand Jelaskan Alasan Dukung Penggunaan Ganja Medis

Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis di tahun 2018. Selain produk ganja medis, penggunaan produk minyak ganja juga sudah diresepkan di klinik kesehatan dan rumah sakit.

Baca Juga: Ayu Azhari Benarkan Ibra Azhari Kecanduan Narkotika

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI