Thailand tetap memiliki undang-undang yang menetapkan siapa saja yang bisa menanam tanaman ganja dan mengekstrak minyak ganja. Para kritikus mengatakan undang-undang ini akan membatasi peluang bagi petani kecil dan kemungkinan hanya menguntungkan perusahaan agroindustri skala besar.
Penelitian medis menunjukkan bahwa minyak ganja dapat membantu meringankan rasa sakit pada pasien yang menderita kondisi seperti multiple sclerosis dan epilepsi. Namun belum diketahui pengaruhnya terhadap penyakit serius lainnya termasuk berbagai bentuk kanker.
Thailand masih tetap menyatakan bahwa penggunaan dan perdagangan ganja untuk keperluan rekreasional sebagai ilegal dan siapa yang tertangkap bisa dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara. [DW Indonesia]
Baca Juga: Thailand Legalkan Ganja Medis Sebagai Obat, Indonesia Kapan?