Reynhard Sinaga (36), mahasiswa S3 asal Indonesia dijatuhkan hukuman penjara minimal 30 tahun akibat kasus pemerkosaan terhadap 190 pria selama 2,5 tahun di Manchester, Inggris.
Berdasarkan laporan polisi yang dilansir dari Instinct Magazine, Sinaga selalu mengincar korban pemerkosaannya pada dini hari di luar klub malam. Korban incarannya selalu seorang pria muda.
Baca Juga: Dipakai Reynhard Sinaga, Campuran GHB dan Alkohol Ternyata Mematikan