Jika RS Curang Gunakan Klaim, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes dan KPK

Senin, 06 Januari 2020 | 21:25 WIB
Jika RS Curang Gunakan Klaim, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes dan KPK
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (depan microfon) di Gedung Kemenko PMK, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020). (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tentu (sosialisasi) tidak hanya sendirian, karena ada 3 tim itu supaya lebih terpapar orang informasinya seperti itu," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI