Sah! Solusi Defisit BPJS Kesehatan Gunakan Iuran Baru

Senin, 06 Januari 2020 | 15:53 WIB
Sah! Solusi Defisit BPJS Kesehatan Gunakan Iuran Baru
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan, di kelas III mereka yang merasa tidak mampu akan dibantu kementerian sosial, dimana nantinya bisa diajukan dan didata dengan prosedur yang berlaku. Sekjen Kementerian Sosial Hartono Laras memang mengaku saat ini pihaknya masih terus melakukan update data, orang-orang yang perlu mendapatkan bantuan sosial kesehatan ini.

"Jadi saat ini sudah ada data terpadu secara sosial nanti kita akan terus melakukan updating. Intinya bahwa semua yang terkait dengan bantuan harus masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ini. Kemudian juga harus ada NIK-nya, itu kalau nanti ada yang dimasukkan tentu harus ada yang dikeluarkan," imbuh Sekjen Kemensos Hartono Laras.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI