Suara.com - Menengok Kasus Medina Zein, Apakah Narkoba Bisa Bantu Pengidap Bipolar?
Kasus penggunaan obat-obatan terlarang yang menimpa influencer sekaligus desainer, Medina Zein tengah menjadi sorotan.
Dikatakan pihak kepolisian Polda Metro Jaya, Medina terbukti mengonsumsi narkoba golongan ekstasi yang mengandung amfetamine, zat adiktif yang dapat menenangkan.
Medina sendiri mengaku bahwa dirinya telah didiagnosis mengidap bipolar sejak 2016 lalu.
Baca Juga: Rumah Kurir Narkoba Kebanjiran, Petugas Temukan Ganja 51 Kg Saat Evakuasi
Lalu, apakah ini artinya kandungan narkoba seperti amfetamine bisa mengatasi masalah bipolar?
Ditulis oleh dr. Andri,SpKJ,FACLP, Psikiater Omni Hospital Alam Sutera, Staf Pengajar di FK UKRIDA Jakarta, amfetafine jelas bukan obat bipolar.
"Adderall salah satu obat yang mengandung amphetamines digunakan di USA dan disetujui oleh FDA di sana sebagai obat untuk ADHD atau Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) jadi bukan obat untuk gangguan bipolar ya saudara-saudara," tulisnya seperti yang Suara.com terima, (5/1/2020).
Menurut Andri, obat tersebut juga cukup sering digunakan sebagai obat untuk Attention Deficit Disorder pada anak maupun orang dewasa. Hanya saja obat tersebut tidak tersedia di Indonesia. Di Indonesia pasien ADHD/ADD menggunakan Ritalin atau Concerta atau Prohiper yang mengandung methylphenidate," lanjutnya.
Andri mengakui, ia banyak menemui pasien kesehatan mental yang mencoba menyalahgunakan alkohol dan zat terlarang seperti amfetamine tanpa konsultasi dan membeli sendiri.
Baca Juga: Positif Narkoba, Medina Zein Direhabilitasi 3 Bulan
Alasannya beragam, salah satunya adalah masih ada stigma mengenai masalah kesehatan mental yang dianggap sebagai aib atau diasosiasikan dengan gila dan kurang bersyukur. "Gejala gangguan jiwa memang banyak dialami tapi tidak serta merta membuat orang mau datang berobat ke dokter jiwa. Stigma dan rasa malu membuat hambatan pengobatan, akhirnya ada yang berani coba-coba jadi dokter."