Suara.com - Dalam hasil pemeriksaan urin, pengusaha Medina Zein dinyatakan positif pernah mengonsumsi salah satu jenis narkotika, yaitu amfetamin.
"Yang bersangkutan kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan, tes urin, dia positif Amfetamin. Yang bersangkutan benar sebagai pemakai ya," tutur Kabis Humas Polsa Metro Jaya Komber Yusri Yunus, di kantornya, Senin (30/12/2019).
Amfetamin merupakan stimulan kuat yang bekerja memengaruhi sistem saraf pusat untuk meningkatkan kadar dopamin dalam otak. Dopamin adalah zat kimia yang dikaitkan dengan rasa senang, tenang dan bahagia.
Berdasarkan Hello Sehat, amfetamin dapat digunakan sebagai pengobatan medis, yaitu obat untuk menangani gangguan narkolepsi, Attention Deficit Disorder with Hyperactivity (ADHD), penyakit Parkinson, dan obesitas.
Baca Juga: Sebelum Positif Narkoba, Medina Zein Blak-blakan Idap Bipolar
Sedangkan jika digunakan di luar medis, stimulan ini dapat memiliki efek samping yang parah, menurut Medical News Today.
Itulah mengapa obat ini dibawah resep dokter dan harus digunakan secara hati-hati. Bahkan, orang yang diresepkan juga harus diawasi secara ketat oleh dokter karena amfetamin berpotensi menyebabkan kecanduan.
Sebagai narkotika, efek amfetamin pada penggunanya termasuk peningkatan libido, kesadaran, kontrol kognitif, kemampuan bersosialisasi, serta pemicu euforia.
Obat ini juga dapat mempercepat waktu reaksi, meningkatkan kekuatan otot, dan mengurangi kelelahan.
Amfetamin legal umumnya berbentuk pil atau kapsul, bubuk, kristal, maupun cair. Sedangkan cara menggunakannya, melansir Medline Plus, adalah dengan ditelan, dioleskan ke gusi, diirup melalui hidung, disuntikkan, atau sebagai rokok.
Baca Juga: Medina Zein Positif Narkoba Padahal Masih Menyusui, Adakah Dampaknya?
Berdasarkan laman Badan Narkotika Nasional (BNN), amfetamin termasuk ke dalam narkotika di Indonesia. Ini mengacu pada kerugian yang didapatkan dari penggunaan stimulan tersebut. Misalnya, ketergantungan, halusinasi dan perubahan kepribadian.