Sedangkan efek jangka pendeknya meliputi insomnia, nafsu makan turun, tekanan darah naik, terengah-engah hingga hipertermia.
2. Heroin
Narkoba jenis heroin juga dikenal sebagai putau, bedak, dan etep. Narkoba ini merupakan obat opioid turunan morfin yang digunakan untuk meredakan nyeri. Cara penggunaannya adalah disuntik, dihirup atau diisap.
Bahaya mengonsumsi heroin dalam jangka pendek, seperti mulut kering, kerusakan otak, gangguan fungsi jantung dan pernapasan hingga koma.
Baca Juga: Masalah Kejiwaan Juga Penyakit, 2020 Tak Perlu Malu Bicara Kesehatan Mental
Sedangkan efek jangka panjangnya, bisa menyebabkan penyakit ginjal, pneumonia, infeksi katup jantung, gusi hancur, kekurangan gizi hingga kematian.
3. Happy five
Happy five adalah narkoba jenis obat keras untuk gangguan psikologi yang termasuk golongan benzodiasepine. Narkoba happy five bisa menyebabkan kecanduan dan efek samping berbahaya seperti kecemasan berlebih, jantung berdebar-debar hingga kematian.
Narkoba jenis happy five memang menimbulkan efek samping yang lebih mematikan. Bahkan, berhenti mengonsumsinya juga bisa menimbulkan efek seperti, mual dan muntah, jantung berdegup kencang, keringat berlebih, gemetar parah, kram perut hingga kematian.
Baca Juga: Akui Belum Optimal Berantas Peredaran Narkoba, BNNP DIY Beberkan Kendalanya