Suara.com - Seorang petugas medis asal North Carolina, AS, didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama karena diduga telah membunuh istrinya demi mencairkan uang asuransi sebesar Rp3,4 miliar milik sang istri.
Petugas bernama Joshua Hunsucker (35) diduga telah menggunakan obat tetes mata pada istrinya dengan dosis 30 hingga 40 kali lebih tinggi dari tingkat terapeutik tetrahydrozoline.
Tetrahydrozoline merupakan bahan kimia yang umumnya ditemukan di obat tetes mata.
Sang istri, Stacy Hunsucker sempat dilarikan ke rumah sakit, namun pada akhirnya meninggal. Joshua pun tidak membolehkan petugas untuk mengautopsinya.
Baca Juga: Jangan Pakai Obat Tetes Mata Lebih dari 30 Hari, Ini Alasannya
Petugas medis yang menangani Stacy sebelumnya menemukan adanya zat kimia tetrahydrozoline dalam kadar abnormal.
Itulah mengapa petugas investigasi mencurigai bahan obat tetes mata ini sebagai alat untuk membunuh sang istri pada 23 September 2018 lalu.
Berdasarkan hasil investigasi oleh tim Departemen Asuransi North Carolina, Jordan Green, jumlah obat tersebut dapat menghentikan jantung dalam waktu singkat.
Green menyelidiki kematian Stacy setelah ibunya, Suzie Robinson, menuduh Joshua melakukan penipuan asuransi.
Robinson juga percaya bahwa menantunya itu berselingkuh sebelum kematian istrinya dengan wanita lain dan memulai hubungan beberapa bulan kemudian.
Baca Juga: Demi Donasikan Kornea Mata, Wanita Ini Gunakan Obat Tetes Mata Setiap Hari
Melansir Insider, Stacy telah menderita masalah jantung selama beberapa tahun. Bahkan ia pernah menerima alat pacu jantung pada awal tahun Februari 2015 silam.
Saat itu keluarganya sempat membuat donasi di GoFundMe pada tahun yang sama untuk membantu biaya medis dan rumah dengan nama The Josh and Stacy Hunsucker Medical Fund.
Namun saat itu hanya menerima setengah dari target, yaitu Rp279 juta.
Saat ini Joshua masih dalam pengawasan pihak kepolisian dan sidang berikutnya ditetapkan pada 9 Januari.