Suara.com - Indonesia kini terus berbenah mengatasi berbagai masalah kesehatan. Berbagai formulasi terus dicari dan diuji coba, termasuk bekerja sama dengan sipil dan militer untuk pertahanan kesehatan nasional.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019, tentang peningkatan kemampuan dalam mencegah mendeteksi dan merespon wabah penyakit pandemi global. Kerjasama yang dinamai National Action Plan on Health Security (NAPHS) ini dikoordinir dan dikepalai oleh Kemenko Polhukam.
Tak main-main, Inpres yang ditetapkan pada 17 Juni 2019 ini akan melibatkan berbagai institusi pemerintahan, bahkan hingga tingkat gubernur, walikota, dan bupati.
Baca Juga: Pandemi Campak di Samoa, Kangen Water Dituduh Jadi Pemicu
"Dengan terbitnya Inpres ini, maka Indonesia telah melaksanakan rekomendasi kedua dari hasil penilaian JEE (Joint External Evaluation) yaitu membangun mekanisme koordinasi pelaksanaan IHR (International Head Regulation) 2005 dan pelaksanaan kegiatan guna mewujudkan ketahanan kesehatan global yang melibatkan semua kementerian lembaga," ujar Menkes Terawan di Gedung Sujudi, Kemenkes, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Tindak lanjut dari kerjasama, dokumen NAPHS sudah dibentuk dengan tiga rekomendasi JEE, yaitu pertama melakukan kegiatan dalam dokumen NAPHS, kedua evalusi dan mekanisme pengambilan keputusan, ketiga melakukan aksi dan tindakan di tingkat nasional hingga regional.
"Lebih tepatnya kita harus sering melakukan gladi untuk memudahkan proses pelaksanaan bila terjadi sesuatu hal. Gladi yang melibatkan berbagai kementerian sehingga jelas kesiapan living sector, kesiapan yang akan menjadi pendukung," tuturnya.
Menkes Terawan percaya, semakin sering gladi dilakukan, maka akan semakin matang kesiapan menghadapi hal yang tidak diinginkan, sehingga Indonesia bisa dihargai oleh dunia.
Dalam penyusunanya, NHPAS telah dimulai sejak 2018, dan juga sudah melibatkan lintas sektor lembaga kementerian dan institusi terkait JEE. Bahkan termasuk kelompok pekerja teknis dari 19 area atau wilayah.
Baca Juga: Satu Anak di Afrika Meninggal Dunia, Benarkah Pandemi Ebola Belum Berakhir?
NHPAS adalah salah satu jawaban dari rekomendasi World Health Organization (WHO) agar setiap negara bisa membangun mekanisme pertahanan nasional terhadap serangan pendemi penyakit secara global, maupun ancaman darurat terhadap serangan nuklir secara geologi maupun kimia.
Pendemi adalah wabah penyakit yang menyebar secara luas bahkan hingga di seluruh dunia. Jika sudah masuk kategori pandemi, ini artinya penyakit sudah jadi masalah warga dunia. Penyakit sekelas HIV/AIDS hingga flu juga pernah dikategorikan sebagai pandemi. Ancaman bisa juga terjadi melalui serangan teror virus oleh sekelompok organisasi yang melumpuhkan kesehatan masyarakat di satu atau beberapa negara.