Suara.com - Para pakar kesehatan di seluruh dunia sepakat bahwa menyusui bayi sebaiknya dilakukan secara eksklusif selama 6 bulan. Artinya, bayi selama 6 bulan hanya diberi ASI tanpa tambahan atau selingan apapun. Tapi sayangnya, ada banyak kendala dalam memberi ASI eksklusif selama 6 bulan, terutama di kalangan ibu bekerja.
Berdasarkan temuan dalam 15 tahun terakhir, pengetahuan dan perilaku laktasi ibu Indonesia ternyata tidak membaik secara signifikan. Kenyataan ini terbukti dari data Riskesdas yang menunjukkan bahwa prevalensi ASI eksklusif sejak 2003 hingga 2018 hanya mengalami kenaikan 5 persen, berkisar antara 32 hingga 38 persen. Padahal, secara nasional ditargetkan 80 persen.
Fakta ini juga didukung melalui penelitian Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK bersama rekan kerjanya dari ILUNI Kedokteran Kerja FKUI, yang menunjukkan hal serupa.
"Lebih dari 70 persen ibu Indonesia yang merupakan pekerja buruh dan sedang masa menyusui, sama sekali tidak mengerti bahwa menyusui merupakan perilaku sehat yang bisa bermanfaat bagi tumbuh kembang bayi dan juga kesehatan ibu itu sendiri," ujar Dr. Basrowi di Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Baca Juga: Sukses Menyusui, Ini Usaha yang Dilakukan Fitri Tropica untuk Perlancar ASI
"Bahkan hampir 50 persen ibu Indonesia menyusui yang bekerja di kantoran belum mengetahui bahwa peraturan pemerintah bisa melindungi mereka untuk bisa bebas menyusui atau memompa ASI di kantor tanpa harus takut mendapat sanksi," sambung Dr. Basrowi.
Penelitian yang dikemukakan Dr. Basrowi itu berjudul Breastfeeding Knowledge, Attitude, and Practice among White-Collar and Blue-Collar Workers in Indonesia, dan sudah dipublikasikan di jurnal internasional JKMS.
Temuan lainnya yang juga tak kalah miris adalah rendahnya pengetahuan ibu tentang laktasi mirip dengan temuan sejak lebih dari satu dekade silam.
“Perkembangan teknologi informasi dan digital di Indonesia yang kelihatannya semakin banyak mengomunikasikan soal manfaat menyusui dan laktasi, kenyataannya kurang efektif memberi daya ungkit terhadap pengetahuan laktasi, sehingga perilaku menyusui juga tidak secara signifikan membaik," tuturnya.
Penelitian yang sempat dilakukan Dr. Basrowi ini juga menunjukkan bahwa perlindungan dari pemerintah agar para ibu melakukan laktasi, belum bisa diterapkan maksimal. Itu sebabnya, jelang momen peringatan Hari Ibu nasional ke-91, Dr. Basrowi kembali mengingatkan pemerintah bahwa laktasi harus dilakukan semua ibu, termasuk ibu bekerja sekalipun. Hal ini mengingat saat ini lingkungan kerja belum sepenuhnya kondusif.
Baca Juga: Tahukah Moms 4 Vitamin Penting untuk Dipenuhi Oleh Ibu Menyusui?
Penelitian terdahulu dari Dr. Basrowi juga menunjukkan hanya sekitar 21 persen tempat kerja di Indonesia yang memberikan dukungan fasilitas memadai untuk laktasi, dan hanya 7,5 persen pekerja di Indonesia yang bisa menikmati program promosi laktasi di tempat kerja.
"Apabila pemerintah belum bisa memberikan cuti melahirkan hingga 6 bulan, maka sangat penting untuk memastikan implementasi dukungan laktasi di tempat kerja menjadi maksimal, karena sangat penting untuk melindungi peran laktasi ibu," tutupnya.