Suara.com - Penjualan Obat Keras Online Jadi Pelanggaran Terbanyak, Ini Respons BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil pencapaian dan temuan pelanggaran selama 2019. Pelanggaran yang paling ditemukan adalah peredaran obat dan makanan yang secara masif meluas melalui online.
Peredaran obat, makanan, dan kosmetik yang diperjualbelikan secara online ini banyak yang belum mendapat izin edar BPOM, alias belum teruji keamanannya. Bahayanya, selain ilegal obat-obat keras ini penggunaannya perlu didampingi pengawasan dokter, apalagi jika ada indikasi pemalsuan.
Baca Juga: 16 Kontainer Kosmetik dan Obat Ilegal Berhasil Digagalkan Polisi
"Jadi obat keras bukan dijual online, hati-hati karena ada aspek palsu, penambahan bahan-bahan berbahaya. Anda sebagai pembeli bisa jadi tidak merasakan langsung, hanya merasakan kuat dan sebagainya, tapi efeknya ke badan anda akan rasakan dalam waktu dekat atau waktu jangka panjang, malah akan dapatkan masalah kesehatan yang lebih," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).
Peredaran online yang masif itu akhirnya membuat Patroli Siber besutan BPOM bekerja ekstra keras, bekerjasama dengan kepolisian dan Kemenkominfo untuk melakukan penindakkan dan pengawasan jaringan obat, makanan dan kosmetik ilegal secara online.
"Bahkan operasi dengan polisi internasional juga kita lakukan, khusus untuk peredaran online, karena peredaran online tidak ada bordernya, jadi itu kepentingan internasional, dikaitkan dengan peredaran online," ungkap Penny.
Harapan terbesar BPOM adalah terbentuknya masyarakat yang cerdas, yang dipandang sebagai garda terdepan memerangi produk obat, makanan dan minuman yang ilegal. Penny percaya, semakin masyarakat cerdas, maka semakin pintar pula mereka memfilter produk-produk ilegal yag berbahaya, dan platform e-commerce dan media online juga diajak untuk bekerjasama.
"Sudah ada kerjasama tindaklanjut kedepan sehingga mereka yang akan (dijual) hanya produk obat dan makanan sudah mengandung izin edar obat dan makanan, kita kerjasama yang bisa masuk ke platform-platform e-commerce. Ada juga bahaya medsos, itu juga jadi target kita selanjutnya," ungkapnya tegas.
Baca Juga: Sita Obat Ilegal, BPOM Temukan Viagra Hingga Suplemen Pelangsing
Agar aturan semakin mudah, dalam waktu dekat BPOM juga akan mengeluarkan aturan regulasi hukum yang akan memayungi aspek pengawasan peredaran obat, makananan, dan kosmetik secara online.
"Saya kira (regulasi) akan segera keluar dalam waktu dekat, karena payung hukumnya di kementerian lain harus ada, tapi kami mendahului terkait aspek pengawasan. Oleh karena itu tidak bisa ditunggu-tunggu lagi, dari aspek pengawasannya dan tindak lanjut," tutupnya.