Suara.com - Program Percontohan Vaksinasi HPV Anak Sekolah Kian di Ujung Tanduk
Kanker serviks merupakan kanker pembunuh perempuan nomor dua di Indonesia. Kanker yang dikenal sebagai kanker leher rahim ini bisa dicegah dengan vaksinasi HPV.
Vaksinasi HPV disebut sebagai pencegahan primer untuk kanker serviks, yang bisa dilakukan sejak usia dini. Melakukan vaksinasi HPV di usia dini tak hanya lebih ekonomis, tapi juga memberi proteksi yang lebih baik karena antibodi yang terbentuk lebih optimal, dibandingkan bila vaksin diberikan pada usia yang lebih dewasa.
Pentingnya melakukan vaksinasi HPV terhadap kaum perempuan, membuat pemerintah merencanakan untuk membuat program vaksinasi HPV sebagai program nasional. Sayangnya bukannya diresmikan menjadi program imunisasi nasional, program percontohan vaksinasi HPV tahun ini justru berada di ujung tanduk.
Baca Juga: HOGI ke Pemerintah: Vaksin HPV Harus Jadi Program Nasional!
"Vaksinasi HPV anak sekolah harusnya dilakukan bulan November. Tapi hingga saat ini pertengahan Desember, belum juga ada tanda akan segera dilaksanakan,” sesal Prof. Andrijono, Sp.OG, pendiri Koalisi Indonesia Cegah Kanker Serviks (KICKS), dalam siaran pers yang Suara.com terima.
Ketua Himpunan Onkologi Ginekologi Indonesia (HOGI) ini menambahkan, jika karena mandegnya hal tersebut, sekitar 120 ribu anak perempuan terancam tidak mendapat vaksinasi HPV lanjutan.
Program vaksinasi HPV (Human Papilloma Virus) dimulai dengan program percontohan di Jakarta pada 2016. Selanjutnya, program serupa mulai dilakukan di beberapa daerah lain, dan pada 2018 telah dilakukan pula di Yogyakarta (Kabupaten Bantul dan Kulon Progo), Surabaya, Makassar, dan Manado.
Menurut Ketua Umum CISC (Cancer Information and Support Group) dan juga anggota KICKS Aryanthi Baramuli, program percontohan vaksinasi HPV berjalan lancar sejak 2016 dengan cakupan mencapai lebih dari 90 persen.
"Baru kali ini terlambat, karena ada masalah dalam hal ketersediaan vaksin HPV. Hingga saat ini, vaksinnya masih belum tersedia untuk program. Pemerintah harus lebih mementingkan masa depan putri bangsa dengan segera menyediakan vaksin HPV untuk siswi SD, supaya program bagus ini bisa segera dilanjutkan,” tuturnya.
Baca Juga: Pentingnya Vaksin HPV Sejak Dini
Pergantian kabinet pemerintahan ditengarai turut berkontribusi dalam keterlambatan ini. Padahal, dasar hukum pengadaan vaksin HPV sudah ada, yakni Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 11/2018.
Vaksin HPV diindikasikan untuk perempuan dan laki-laki usia 9-45 tahun. Pada usia 9-13 tahun, vaksin hanya diberikan dalam dua dosis, lebih sedikit ketimbang pada usia 14 tahun ke atas, yang diberikan dalam tiga dosis.
Program vaksinasi HPV di Indonesia menyasar siswi kelas 5 SD/sederajat (dosis pertama), dan dosis kedua diberikan setahun kemudian, saat mereka duduk di kelas 6 SD/sederajat.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), vaksinasi HPV (2 dosis) untuk anak perempuan usia 9-13 tahun merupakan salah satu intervensi yang kategori intervensi ‘best buys’ yang cost effective. Jarak antara vaksinasi HPV pada usia 9 – 13 tahun yakni 6 – 12 bulan.
"Jarak dosis vaksin kedua maksimal diberikan satu tahun setelah dosis pertama,” tegas Prof. Andrijono. Belum bisa dipastikan apa dampaknya bila dosis kedua diberikan setelah lewat satu tahun dari dosis pertama.
Prof. Andrijono mengungkapkan, dalam waktu dekat akan dilakukan kajian ilmiah terkait hal ini, serta upaya yang bisa dilakukan agar program vaksinasi HPV bisa kembali berjalan. Tak bisa dipungkiri, ada kekhawatiran yang muncul bila dosis kedua terlambat diberikan.
"Saya khawatir bila anak kelas 5 SD yang tahun lalu sudah mendapat suntikan dosis pertama tapi hingga saat ini belum mendapat dosis kedua, proteksi vaksin jadi kurang efektif,” ungkap Aryanthi.
Padahal, jika lengkap diberikan, berbagai studi menemukan, bahwa program vaksinasi pada gadis remaja sangat efektif menekan angka kanker serviks.
"Bila program vaksinasi HPV terhambat sekarang, tujuan untuk proteksi terhadap kanker serviks bisa tidak tercapai. Di samping itu, anggaran negara yang sudah dikeluarkan tentu menjadi sia-sia,” lanjut Aryanthi.
Efek domino bila akhirnya program vaksinasi HPV tidak dilanjutkan, angka kanker serviks di Tanah Air tidak akan turun, dan pembiayaan JKN akan terus membengkak untuk mengobati kanker serviks.
Vaksin HPV yang digunakan dalam program dapat melindungi dari empat tipe HPV (tipe 6, 11, 16, dan 18). Vaksin ini terbukti aman dan efektif, serta telah mendapat sertifikat Halal dari IFANCA (Islamic Food and Nutrition Council of America).
Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh IFANCA telah diakui oleh LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia).
Melanjutkan vaksinasi HPV hingga menjadi program nasional adalah cara paling jitu untuk menurunkan angka kanker serviks.
"Semoga pemerintah segera melaksanakan program ini di bulan Desember, agar di kemudian hari kasus kanker serviks bisa turun, dan biaya BPJS Kesehatan juga lebih rendah,” pungkas Aryanthi.