Kaleidoskop Kesehatan 2019: Akreditasi RS dan Putus Kontrak BPJS Kesehatan

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 16 Desember 2019 | 07:55 WIB
Kaleidoskop Kesehatan 2019: Akreditasi RS dan Putus Kontrak BPJS Kesehatan
Suasana kantor BPJS Kesehatan di Matraman, Jakarta, Kamis (17/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kaleidoskop Kesehatan 2019: Akreditasi RS dan Putus Kontrak BPJS Kesehatan

Kaleidoskop Kesehatan 2019 membahas peristiwa, temuan, hingga pembahasan seputar seluk-beluk masalah kesehatan di tahun 2019.

Kali ini, polemik putus kontrak antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit, serta dampak akreditasi RS akan menjadi bahasan utama. 

Awal 2019, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat heboh dengan memutus kontrak kerja sama dengan sejumlah rumah sakit di Indonesia.

Baca Juga: Belum Akreditasi Ulang, 10 RS Terancam Putus Kontrak dengan BPJS Kesehatan

Keputusan ini membuat kebingungan di masyarakat, mengingat tingginya angka pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berobat di rumah sakit.

Ditakutkan, pemutusan kontrak membuat layanan JKN tak lagi tersedia di rumah sakit-rumah sakit yang membuat warga kesulitan berobat.

Terkait hal ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menegaskan sempat berhentinya kontrak kerja sama dengan sejumlah rumah sakit tidak ada kaitannya dengan kondisi defisit lembaga.

Menurut dia, pemutusan kontrak kerja sama dilakukan karena sejumlah pihak rumah sakit tidak memenuhi persyaratan yang diajukan dalam UU dalam menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional.

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, jumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hingga Desember 2018 sebanyak 2.217 rumah sakit, sedangkan yang sudah terakreditasi 1.759 rumah sakit.

Baca Juga: Masalah Akreditasi Rumah Sakit, PERSI Komitken Sukseskan JKN

"Tidak mengganggu layanan kesehatan, akses masyarakat masih terjamin. Apalagi mulai saat ini semua yang belum terakreditasi akan melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jadi sangat kecil pengaruhnya terhadap akses masyarakat," kata Fachmi, Senin (7/1/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI