Suara.com - Jadi Kawasan Olahraga, Ternyata GBK Sarangnya Puntung Rokok!
Kawasan olahraga Gelora Bung Karno (GBK) di Senayan, dikenal sebagai area bagi pencinta kebugaran masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
Berbagai sarana dan prasarana disediakan sangat lengkap mulai dari jogging trek sampai permainan olahraga sederhana seperti monkey bar.
Tapi ternyata, area sesehat GBK jadi sarang para perokok juga lho! Hal tersebut dibuktikan oleh penemuan 1.900 puntung rokok di area GBK oleh komunitas Jakarta Osoji Club (JOC), Himpunan Mahasiswa Matematika (Himatika) dan Himpunan Qori dan Qoriah Mahasiswa (Hiqma) UIN Jakarta lewat gerakan kampanye bertajuk #SatuPuntungSejutaMasalah.
Baca Juga: Asap Rokok Elektrik terhadap Perokok Pasif, Ini Bahayanya
"Di akhir pekan GBK sering dipadati keluarga yang jogging dan bersepeda bareng. Orang tua kadang membawa anak-anaknya ke GBK untuk kumpul bareng, tidak cuma untuk olahraga. Sementara di sana banyak orang dewasa merokok dan membuang puntungnya sembarangan," kata Priska Maya Putri, mahasiswa dari UIN Jakarta, dalam siaran pers yang diterima Suara.com.
Selama satu jam mereka menyisir area depan GBK, memunguti sampah puntung rokok di kawasan olahraga tersebut.
Kata Maya, puntung rokok adalah masalah yang besar dan bukti banyaknya orang terpapar asap rokok. Persoalan puntung rokok sendiri hanya bisa ditanggulangi dengan Reduce, yaitu mencegah munculnya puntung rokok dengan mengurangi atau tidak mengonsumsi rokok.
Sepanjang tidak ada kebijakan pengendalian tembakau yang komprehensif, maka jumlah perokok di Indonesia masih akan tetap tinggi, dan limbah puntung rokok masih tetap bertumpuk.
Menurut data dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) menyebutkan 78 persen remaja terpapar asap rokok di tempat umum. "Banyaknya puntung rokok yang kami temukan di area GBK membuktikan fakta bahwa anak-anak dan remaja memang rentan terpapar asap rokok," tambahnya lagi.
Baca Juga: Asap Rokok Elektrik, Apa Dampaknya terhadap Perokok Pasif?
Mereka juga mendorong DKI Jakarta unyuk segera memiliki Perda KTR karena aturan tentang Kawasan Dilarang Merokok (KDM) yang diatur dalam Pergub DKI nomor 50/2012 karena belum efektif mengatur larangan merokok di Jakarta.
Selain di Jakarta, acara tersebut juga dilakukan di kota Tangerang, Bogor, Jogjakarta, Surabaya, Surakarta, Banjarmasin, Luwuk (Banggai), Mataram dan Jayapura.