Suara.com - Wabah Hepatitis A di Depok, Kemenkes Imbau Jakarta hingga Bekasi Waspada
Setelah Depok menyandang status kejadian luar biasa (KLB) karena wabah Hepatitis A, kini Kementerian Kesehatan RI memperingati kota-kota tetangganya seperti Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi untuk waspada karena virus berpotensi menyebar.
"Warga Jakarta dan Bekasi juga harus berhati-hati karena area ini berpotensi terjangkit," ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr. Anung Sugihantono, M.Kes saat konferensi pers di Kemenkes RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).
Baca Juga: KLB Parsial, Sebanyak 51 Siswa SMPN 20 Depok Positif Hepatitis A
Adapun pencegahannya yakni dengan menerapkan pola hidup besih, seperti mencuci sayur dan buah menggunakan air bersih untuk membasmi kuman E-Colli yang bisa memicu penularan virus ini. Oleh karena itu, Anung menghimbau dinas kota terkait untuk memberikan penyuluhan hidup sehat.
"Antisipasi bagi masyarakat, saya minta dinas masyarakat berikan penyuluhan perilaku hidup sehat ini. Misalnya sekalipun di sebelah saya hepatitis, tapi ketika melakukan perilaku yang bersih dan hidup sehat nggak akan menular, sendok yang dipakai dicuci yang benar nggak akan menular, kalau benar-benar melakukan itu," papar Anung.
Sedangkan arahan untuk tenaga kesehatan, Anung mengingatkan untuk tidak pernah menaati sistem kewaspaan dini terhadap yang sudah dibentuk. Misalnya, ada kejadian penyakit yang tidak biasa untuk segera dilaporkan dalam waktu 1x24 jam.
"Menaati apa yang ada dalam sistem kewaspadaan dini dan respon dalam bentuk melaporkan kejadian dalam waktu 1x24 jam, sering kali karena tadi saya katakan kejadian (hepatitis) ini sudah banyak," papar Anung.
Anung juga bercerita kasus hepatitis A kali ini sempat kecolongan, karena informasi yang diterima Kemenkes cukup terlambat. Kejadian ditemukan pada 12 November, seharusnya selambat-lambatnya pada 14 November Kemenkes sudah mendapat laporan. Sayangnya, laporan baru diterima pada 21 November 2019.
Baca Juga: Ramai Kasus Hepatitis A di Depok dan 5 Berita Kesehatan Menarik Lainnya
"Itu kan harusnya paling lambat ya tanggal 14 sudah sampai kesini, 12 November harusnya 1x 24 jam di kabupaten, dari kabupaten ke provinsi ke kita, jadi satu kesatuan besar," tuturnya.