Sementara itu, Ketua FSPMI-Independen, Sasmito Madrim mendorong para jurnalis dan pekerja media untuk berserikat. Menurutnya, hanya ada beberapa media saja yang sudah memperhatikan kesehatan jiwa jurnalis.
"Dengan adanya serikat, jurnalis dan pekerja media dapat mendorong masalah kesehatan jiwa atau mental diatur melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Semisal dengan mencantumkan pasal tentang tanggung jawab perusahaan menyediakan layanan psikolog bagi pekerja mereka," tutur Sasmito.
Sasmito juga mengingatkan para jurnalis untuk mencintai diri mereka sendiri dengan tidak bekerja secara berlebihan. Atau mulai dengan menerapkan 8 jam kerja, 8 jam istirahat dan 8 jam rekreasi.
"Jangan setelah waktu bekerja selesai. Para jurnalis pulang, tapi dengan membawa pekerjaan mereka ke rumah, tetap memantau isu-isu. Ini sama saja pekerjaan jurnalis tetap berlanjut meskipun secara teknis jam kerjanya telah selesai."
Baca Juga: Sering Tidur Berlebihan Bisa Jadi Tanda Anda Punya Gangguan Jiwa, Kok Bisa?