Defisit BPJS, Menkes Terawan Singgung Operasi Caesar Tanpa Alasan Medis

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 30 November 2019 | 06:54 WIB
Defisit BPJS, Menkes Terawan Singgung Operasi Caesar Tanpa Alasan Medis
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bicara tentang defisit BPJS Kesehatan. (Suara.com/Reza Sulaiman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Defisit BPJS, Menkes Terawan Singgung Operasi Caesar Tanpa Alasan Medis

Membenahi BPJS Kesehatan yang terus defisit merupakan salah satu tugas utama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berdasarkan visi-misi Presiden.

Dalam agenda rapat dengan Kepala Dinas Kesehatan dari berbagai daerah di Indonesia, Menkes Terawan menyinggung soal dugaan adanya kecurangan (fraud) dan penyalahgunaan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: Gara-Gara Ini, Gya Sadiqah Disarankan Jalani Operasi Caesar

Salah satu yang disinggung Menkes Terawan adalah meningkatnya tindakan persalinan melalui sectio caesarea (operasi caesar) di era BPJS Kesehatan. Menurutnya, angka operasi caesar di Indonesia saat ini cukup tinggi, melebihi anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Perbandingannya aja yang pake BPJS itu 45 persen, harusnya menurut WHO 20 persen. Harus benar-benar mana di sectio caesaria, mana yang tidak supaya tidak ada pembengkakan biaya. Kalau terjadi berlebihan tindakannya, ya bangkrut," ungkap Menkes Terawan, di kantor Kementerian Kesehatan, Jumat (29/11/2019) malam.

Ia mengatakan operasi caesar boleh dilakukan asal ada alasan medis yang mendukung. Jika hanya ingin anak lahir di waktu atau tanggal tertentu misalnya, tidak boleh melakukan operasi caesar, apalagi menggunakan klaim BPJS Kesehatan.

Opesari caesar tanpa alasan medis ini disebut Menkes Terawan sebagai tindakan medis yang berlebihan. Hal inilah yang pada akhirnya membuat BPJS Kesehatan menjadi defisit.

"Kalau minta lahirnya sesuai pon, wage, atau kliwon, jangan di sectio. Ya berdoa, supaya lahirnya pas wage atau kliwon," seloroh Menkes Terawan.

Baca Juga: Canggih, Tak Lama Lagi Operasi Caesar Bisa Dilakukan oleh Robot

Ilustrasi: Operasi Caesar. (Shutterstock)
Ilustrasi: Operasi Caesar. (Shutterstock)

Terakhir, ia juga menjelaskan tentang BPJS Kesehatan yang sejatinya adalah layanan kesehatan dasar dengan dana terbatas.

"Ini namanya limited budgeting, kok diperlakukan unlimited medical service. Kita mengacu pada pasal 19 UU Nomor 40 Tahun 2004 di mana di situ bunyinya adalah pelayanan kesehatan dasar, kalau dibikin unlimited medical services pasti akan menjadi kolaps," tutup Terawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI