Langka dan Mematikan, Kanker Paru ALK Positif Bisa Diobati di Indonesia?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 28 November 2019 | 17:30 WIB
Langka dan Mematikan, Kanker Paru ALK Positif Bisa Diobati di Indonesia?
Ilustrasi penyakit kanker paru ALK positif yang mematikan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Langka dan Mematikan, Kanker Paru ALK Positif Bisa Diobati di Indonesia?

Kanker paru masih menjadi momok bagi masyarakat Indonesia. Data Global Cancer Observatory menyebut setiap tahunnya lebih dari 30.023 penduduk Indonesia didiagnosa kanker paru, sementara, 26.095 orang meninggal akibat kanker paru pada tahun 2018.

Dari beragam jenis kanker paru, ada satu jenis yang memiliki tingkat kematian paling tinggi. Ini adalah kanker paru ALK+ atau ALK positif.

Dijelaskan dr Sita Laksmi Andarini, PhD, SpP(K), secara umum kanker paru dibagi menjadi 2 jenis besar yakni kanker paru bukan sel kecil atau non small cell lung cancer (NSCLC) dan kanker paru sel kecil atau small cell lung cancer (SCLC). Sejumlah pasien NSCLC memiliki mutasi gen anaplastic lymphoma kinase (ALK) atau dikenal dengan kanker paru NSCLC ALK+.

Baca Juga: Viral Tes Gabungkan 2 Jari Bisa Baca Risiko Kanker Paru-Paru, Ini Caranya!

"ALK adalah salah satu mutasi onkogenik yang terjadi pada pasien kanker paru bukan sel kecil atau NSCLC. Kanker paru ALK positif memiliki masa perburukan yang sangat cepat, yaitu hanya sekitar 7 bulan dengan pengobatan kemoterapi. Kanker paru jenis ini bisa dibilang penyakit langka dimana terjadi pada sekitar 2-5% dari populasi kanker paru, yang sebagian besar ditemui pada pasien kanker paru stadium lanjut, bukan perokok, berusia sekitar 45–50 tahun atau lebih muda dari populasi pasien kanker paru umumnya, serta mengalami penyebaran sel kanker atau metastasis ke otak," urai dr Sita, dalam temu media CISC di Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Karena tergolong langka, maka pengobatan kanker paru ALK positif sempat tak ditemukan di Indonesia. Hal ini diakui oleh Marchadi, lelaki 59 tahun asal Jakarta yang harus berobat ke Malaysia karena penyakit kanker paru ALK positif.

Ia menyebut saat didiagnosis kanker paru ALK positif, Hadi menghabiskan waktu dan biaya untuk berobat di Malaysia, namun tak mendapat hasil yang memuaskan. Akhirnya, ia pun melanjutkan pengobatan di Indonesia.

"Bulan Agustus 2017 saya mulai diberikan obat terapi target Anti ALK. Terakhir bulan April yang lalu, saya mengkonsumsi obat Anti ALK generasi kedua Alectinib. Dalam beberapa bulan beberapa titik kanker di kepala mengecil dan beberapa titik menghilang. Obat Anti ALK yang membuat saya bisa bertahan," ujarnya.

Lebih lanjut, dr Evelina Suzanna, SpPA dari Pusat Kanker RS Dharmais mengatakan sejak tahun 2017, kanker paru jenis mutasi ALK positif sudah bisa ditangani di Indonesia. Berdasarkan penelitian, pengobatan kanker paru Anti ALK dengan Alectinib yang telah berhasil meningkatkan hasil terapi pada pasien, yakni dapat memberikan masa bebas perburukan hampir 3 tahun.

Baca Juga: Bahaya Banget, Jangan Sepelekan Penyakit Kanker Paru

Dari kerjasama dengan Roche, para ahli patologi anatomi dan ahli kanker, serta pihak rumah sakit, kini diagnosis ALK telah dapat dilakukan di Indonesia melalui program peningkatan kompetensi para ahli patologis anatomi dari 11  rumah sakit di 10 kota di Indonesia untuk melakukan testing dan interpretasi ALK, peningkatan kapabilitas infrastruktur testing ALK dengan uji coba reagen baru yang spesifik yang lebih sederhana dan lebih akurat, serta sertifikasi UKNEQAS yang berstandar internasional yang sedang dilakukan pada 4 laboratorium di rumah sakit pemerintah dan 1 laboratorium di rumah sakit swasta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI